Breaking

Saturday, April 11, 2020

Diduga Mesum, Dua Orang Pasangan Non Halal Diamankan Petugas

Pict :Humas Satpolpp
MWawasan,Padang(Sumbar) ~ Wabah pandemi Coronavirus masih berjangkit didunia begitu juga di Kota Padang. Antisipasi hal tersebut puluhan petugas Satpol PP terus disiagakan, selain melakukan giat rutin juga aktif untuk sosialisa kepada masyarakat agar lakukan Physical Distancing. 

Dalam patroli yang dilakukan oleh Pasukan Penegak Perda Pemko Padang ini, Kembali menemukan pasangan remaja kedapatan mesum  digrebek warga  di kamar kontrakan, serta kos kosan, di dua lokasi berbeda Jum'at (10/4/2020).

Satu pasang di rumah kontrakan jalan Cilasari, Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara dan satu pasangan lagi di dalam kos-kosan khusus wanita di Jalan Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara.

Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi mengatakan kedua pasangan yang dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka, Padang. Kedapatan oleh warga setempat di kamar kos dan kontrakan.

"Benar, ada dua pasangan yang kita amankan ke Mako Satpol PP, mereka diketahui bukan suami istri, kedua pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan kartu pengenal identitas maupun surat nikahnya, untuk sementara kita amankan dulu ke Mako" ujar Kasar Pol PP Padang Alfiadi saat dihubungi.

Pasangan yang pertama, laki-laki inisial JS (24), warga siberut tengah dengan pasangannya perempuan AT (22) yang juga berasal dari Siberut Tengah diamankan warga didampingi Babinkantibmas didalam rumah kontrakan di Jalan Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara.

Sedangkan pasangan kedua, laki-laki inisial IW (21) warga Painan dengan pasangannya  wanita AA (21) juga dari  Painan Pesisir Selatan, pasangan yang diketahui berstatus pacaran ini digrebek warga  setempat di kos-kosannya yang beralamat  jalan Jundul 5 Parupuak Tabiang, Kecamatan Koto Tangah, Padang Sumatera Barat.

"Mereka sekarang sedang kita data dan kita lakukan penyedikan oleh PPNS," kata Alfiadi.

Menurut Alfiadi, salah seorang pasangan yang sudah di data tersebut sempat berkilah kalau mereka tidak melakukan perbuatan mesum di dalam kontrakan.

"Pasangan yang diamankan warga di Tabing mengatakan kalau mereka tidak berbuat mesum,  berbeda dengan keterangan warga setempat, untuk mengelabui warga motor laki-laki ini sudah dimasukan oleh wanita ke dalam kontrakan,  berawal dari kecurigaan tersebut, masyarakat setempat lakukan pengrebekan, saat di grebek masyarakat laki-laki diamankan warga dari dalam kamar mandi", kata Alfiadi

Terkait kepada dua pasangan mesum ini Satpol PP Padang panggil kedua orang tua yang bersangkutan guna menyampaikan perbuatan dari anak-anaknya. Sehingga dengan demikian diharapkan kedepannya mereka tidak lagi mengulangi.

"Kita tunggu hasil PPNS terlebih dahulu dan kedua pihak keluarga pasangan tersebut kita minta hadir ke mako, untuk pasangan yang di mentawai kita minta pihak keluarganya yang ada di Padang untuk mewakili", tutup Alfiadi.


#Muf /Hms

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas