MWawasan, Dumai (RIAU)~ Pemerintah Kota Dumai berupaya semaksimal mungkin melindungi warganya dari pandemi Covid-19. Pemko Dumai pun menganggarkan Rp 100 miliar untuk menangani virus mematikan ini dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dumai 2020.
"Saya sudah menandatangani rasionalisasi anggaran pada masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kota Dumai untuk menanggulangi pandemi virus corona yang terjadi di Kota Dumai. Total Rasionalisasi tersebut sebanyak Rp 100 miliar," kata walikota Dumai Zulkifli AS, Senin (13/4/2020).
Lanjutnya, banyak kegiatan strategis yang hilang tahun ini baik yang bersumber dari APBD maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) sebab pemerintah Pusat juga sudah menarik anggaran DAK untuk kepentingan yang sama yaitu penanganan virus Corona.
"Hari ini kita harus fokus dan serius untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Dumai," tambah wako.
Terkait dengan pengelolaan anggaran 100 miliar yang bersumber dari Rasionalisasi APBD Kota Dumai tersebut, kita sudah meminta pendampingan dari berbagai macam pihak, dari Polres Kota Dumai, Kejaksaan Negeri Kota Dumai, BPKP, dan Inspektorat.
Koordinasi dan pendampingan yang kita bangun dengan berbagai macam pihak tersebut diharapkan bisa membantu pengelolaan anggaran dengan baik, transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggaran tersebut kata wako, untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Saat ini tim gugus tugas tengah melakukan pendataan melibatkan Camat, Lurah, Ketua RT dan instansi terkait lainnya agar penyalurannya tepat sasaran.
Selain membantu warga terdampak corona, dana tersebut untuk membantu RSUD, Dinas Kesehatan dan untuk membeli APD dan lain sebagainya.
#M.Feri
No comments:
Post a Comment