MWawasan,Padang(Sumbar) ~Pemerintah Kota Padang akan menggratiskan tagihan pemakaian air PDAM (sekarang Perumda Air Minum Kota Padang) bagi pelanggan yang terdampak virus corona atau Covid-19.
Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi di saat pandemi Covid-19.
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan kebijakan menggratiskan tagihan air PDAM tersebut diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu.
Yakni diberikan kepada masyarakat dari kelompok sosial A dan kelompok sosial B serta rumah tangga A dan rumah tangga B. Dengan jumlah pelanggan sebanyak 3550 pelanggan.
Mahyeldi mengungkapkan pembebasan tagihan air PDAM ini merupakan salah bentuk kepedulian Pemkot Padang kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Pembebasan tagihan air PDAM tersebut akan diberikan selama kurun waktu tiga bulan.
"Ini salah satu bentuk perhatian kita kepada warga yang terdampak Covid-19, dengan memberikan kemudahan dan keringanan, khususnya dalam pembayaran tagihan air PDAM," kata Mahyeldi Kamis (9/4/2020).
#MUf/June/MaF
No comments:
Post a Comment