PSBB di perpanjang hingga tanggal 29 Mei 2020, lansung disampaikan oleh Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto didampingi Kalaksa BPBD, Edi Busti dan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, dokter Gina Alecia saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Covid19 di kantor Bupati Pasbar,Selasa(05/04/2020).
” Keputusan ini berdasarkan rapat kerja dengan Gubernur Sumbar bersama bupati dan walikota se Sumbar, jadi kita juga sepakat PSBB diperpanjang 24 hari kedepan,” kata Bupati Yulianto.
Disampaikannya, dengan diperpanjangnya masa PSBB di Pasaman Barat maka diharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan dan larangan serta instruksi pemerintah selama PSBB di berlakukan.
“Pelaksanaan PSBB kedua ini kita akan memperketat pengawasan di daerah perbatasan untuk meminimalisir orang keluar masuk dan barang menuju Pasaman Barat, tentu kita juga akan memberikan pemahaman dan sosialisasi pada masyarakat,” Jelasnya.
Bupati Yulianto juga meminta agar masyarakat Pasaman Barat untuk mematuhi peraturan yang dibuat pemerintah dan selalu menjaga kesehatan serta memakai masker apabila keluar dari rumah, guna memutus Penyebaran Wabah Covid19.
#Arman
No comments:
Post a Comment