Breaking

Tuesday, May 5, 2020

DPRD Pasbar Gelar'Rapat Koordinasi Dengan Bupati, Terkait Anggaran Gugus Tugas Covid19


MWawasanPASBAR (SUMBAR)--- Dampak Covid - 19 di Kabupaten Pasaman Barat apa lagi dengan telah diberlakukannya di Provinsi Sumbar khususnya di Pasbar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat bukan saja masyarakat menjadi bingung, tetapi Wakil-wakil Rakyat yang ada di Gedung  DPRD Padang Tujuh.

Pasalnya akhir-akhir ini beredar gonjang -ganjing belum turunnya bantuan sembako dampak Covid - 19 sementara masyarakat mendengar beberapa informasi melalui berita di beberapa media bahwa sebagian kabupaten / Kota telah menerima bantuan tersebut, apa lagi dengan telah diberlakukannya PSBB di Sumbar.

Mendapat kenyataan dan informasi simpang siur tersebut akhirnya DPRD Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan Rapat Koordinasi yang mengundang Kepala Daerah dan OPD setempat dengan agenda membahas percepatan penanganan COVID-19 di Simpang Empat, Senin.(04/05/2020)

Rapat Koordinasi yang dihadiri selain oleh Ketua, DPRD Pasbar, Parizal Hafni, Wakil Ketua, H.Daliyus dan Hendra Yama serta Seluruh Ketua Komisi dan Fraksi juga dihadiri Bupati Pasbar, H. Yulianto, Sekda Pasbar. Yudesri dan seluruh OPD terkait, kecuali Kadis Kominfo yang tak ada beritanya, hingga saat salah seorang wakil Ketua, Hendra Yama menanyakan posisi Hak dan Kewajiban Insan Pers dalam SK Gugus Tugas, jawaban yang diberikan tak berujung pangkal alias bola liar.

Sebelumnya acara yang dibuka oleh Parizal Hafni, berlangsung sengit. Apa lagi saat agenda pembahasan difokuskan untuk penanganan pandemi COVID-19, akhirnya terungkap bahwa untuk kini Anggaran daerah di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat hanya unruk penanganan pandemi Covid - 19.
Berdasarkan hal itu, salah seorang anggota Dewan dari Fraksi PAN yang juga Ketua Komisi III, Drs.H.Baharuddin, R.MM. meminta pernyataan kepastian dari Pemkab apakah memang tidak ada kegiatan fisik kedepannya
Hingga dengan demikian berarti benar bahwa untuk tahun 2020 pembangunan fisik di Pasbar ditiadakan.
"Kita perlu kepastian apakah memang tidak ada kegiatan fisik kedepannya. Kami ingin mendengarkan kepastian ini," kata Baharuddin

Niniak Bahar sapaan akrab tokoh Pasbar ini menambahkan, jika memang tidak ada lagi pembangunan fisik, maka tolong Pemkab Pasbar menjelaskan secara transparan dan  rinci untuk apa saja anggaran yang digunakan untuk penanganan COVID-19.

"Jika memang tidak ada lagi pembangunan fisik, tolong perjelas kemana anggaran yang digeser atau direcofusing digunakan," tegas Niniak.

Ditambahkannya bahwa seharusnya Pemkab Pasaman Barat khususnya Dinas Sosial benar-benar mendata keluarga yang membutuhkan dengan menggunakan tim yang ada atau manfaatkan jaringan perangkat  nagari, bila perlu sampai ketingkat jorong hingga tidak ada lagi keluarga yang tertinggal untuk mendapatkan atau memperoleh bantuan terdampak COVID-19 ini.

"Jika data ini tidak jelas, kita khawatir saat realisasinya nanti akan semberaut dan akan banyak masyarakat tidak mendapat bantuan. Makanya gunakan jaringan perangkat yang ada sampai ketingkat jorong," jelas Niniak.

Sementara saat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pasaman Barat, Teguh Suprianto diminta untuk menjelaskan ia membenarkan bahwa kedepanya pembangunan fisik tidak ada lagi selain pembangunan Masjid Agung yang sudah tender dan pembangunan RSUD yang multiyear.
Dengan demikian pembangunan fisik tidak ada kedepannya kecuali pembangunan Masjid Agung dan RSUD,

"Anggaran kita banyak dipotong pemerintah pusat untuk penanganan COVID-19. Sementara anggaran yang ada juga harus kita anggarkan untuk COVID-19," terangnya.

Dikatakannya lagi bahwa untuk refocusing anggaran masih dalam proses penyusunan.

Menurutnya bahwa sebelumnya juga telah ada Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
"Inpres tertanggal 20 Maret 2020 tersebut menegaskan seluruh kegiatan pembangunan fisik harus ditunda pelaksanaannya," terangnya

Disebutkan Teguh bahwa untuk pendapatan daerah yang Rp 1,2 triliun lebih kini berkurang menjadi Rp 1,096 triliun atau anggaran pendapatan berkurang sekitar Rp 185,8 miliar.

"Anggaran inilah yang diambil dari kegiatan rencana fisik yang ada. Sehinga anggaran fisik kedepannya tidak ada lagi termasuk pokok pikiran (pokir) DPRD," ujarnya.

Diterangkan Teguh lagi, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang awalnya Rp 142, 9 miliar saat ini tinggal Rp 85,4 miliar atau kurang Rp 57,5 miliar.
Bahkan Dana perimbangan yang awalnya Rp 956 miliar lebih saat ini berkurang menjadi Rp 828 miliar lebih atau turun sekitar Rp 127 miliar lebih.

Belanja langsung yang awalnya Rp 650 miliar lebih dan saat ini Rp 449 miliar lebih atau berkurang sekitar Rp 200 miliar lebih.

Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat dipotong Rp 66,2 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) dipotong Rp 67,1 miliar tinggal untuk anggaran bidang kesehatan dan pendidikan sekitar Rp 80 miliar dan ditambah non fisik seperti sertifikasi guru, tunjangan, KB dan lainnya sekitar Rp 193 miliar. 
#Arman

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas