Breaking

Monday, May 11, 2020

Ketum LMP Arsyad Cannu Minta Usut Tuntas Kematian 3 ABK

MWawasan, JAKARTA~ Laskar Merah Putih (LMP) yang berada di garda terdepan membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) di mana saja, mendesak pemerintah untuk melakukan langkah-langkah investigasi dan mengusut tuntas secara menyeluruh kematian 3 anak buah kapal (ABK) di kapal ikan berbendera China.

Ketum Mabes LMP HM Arsyad Cannu meminta Indonesia mengusut tuntas kasus kematian ABK yang dilarung ke laut

Ketua Umum (Ketum ) LMP  H.M  Arsyad  Cannu menilai, pelarungan ABK meninggal ke laut oleh pihak perusahaan kapal, sangatlah keji dan cenderung ada dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena ada unsur ekploitasi, kendati menurut pemerintah China, itu merupakan prodesur tetap atau protap.

“Kami sebagai anak bangsa dan seluruh jajaran pengurus LMP se-Indonesia  terpanggil untuk ikut bersuara agar Indonesia mengambil sikap.

Justru, ada dugaan sikap tidak manusiawi atas perlakuan terhadap 3 ABK tersebut. Jangan sampai tidak ada advokasi atau perlindungan terhadap WNI yang bekerja di mana saja,” Tegas Ketum LMP Arsyad, saat memberikan keterangan  pers terkait  kasus meninggalnya ABK yang dilarung di laut dan diduga tidak manusiawi itu, Minggu (10/05/2020).

Arsyad Cannu mengatakan, meski dari informasi yang ia terima, ada penjelasan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing bahwa pihak perusahaan katanya ikuti standar praktik kelautan internasional saat melarung 3 WNI yang meninggal.

Apalagi, ada 15 ABK WNI yang turun di Busan dan minta bantuan lembaga penegak hukum di Korea Selatan (Korsel).

Sambungnya Ketum Asryad , kami menduga ada upaya eksploitasi. Mengapa ABK lainnya harus turun di Korsel.ungkap Ketum.Arsyad.

Lebih lanjut Lagi Ketum Arsyad  menatakan ,sebagai negara berdaulat, Indonesia harus melindungi WNI yang bekerja di mana saja. Apalagi mendapat perlakuan tak semestinya,” tegasnya Ketum Arsyad .

Lebih lanjut lagi Ketum  Arsyad  mengatakan mengapa investasi dilakukan. Sebab, Indonesia harus mengetahui secara nyata  dan mendapatkan data-data serta fakta, ada tidaknya pelanggaran HAM.

“Jika terbukti pelanggaran HAM, kita miris dan nota protes kepada pemerintah China dan tuntutan hukum  terhadap perusahaan kapal harus dilakukan,” pinta Arsyad Cannu.

Detik-detik petugas kapal berbendera China sesaat akan melarung 3 ABK WNI ke laut. Dan LMP mengecem keras tindakan yang dinilainya ekploitasi dan pelanggaran HAM

Dari data dan informasi yang diterima LMP, menurut  Ketum Arsyad,  ekploitasi TKI yang bekerja sebagai ABK di kapal-kapal asing sudah beberapa kali terdengar.

Kali ini, berdasarkan informasi, mereka bekerja 18 jam sehari dan setelah bekerja selama sekitar 13 bulan hanya mendapatkan gaji Rp1,7 juta rupiah. Parahnya, ketika meninggal, mayat ABK dibuang ke laut.tutur Ketum Arsyad.

Ketum Arsad mengatakan , bisa jadi kejadian semacam ini sering berulang. Pemerintah harus memperketat penempatan TKI di tempat  bekerja mereka di luar negeri. Harus dipastikan mereka berada di perusahaan yang punya reputasi baik, ungkap Ketum Arsyad.

Sambungnya Ketum Arsyad karena,  dari cerita yang didapatkan masalah ABK yang bekerja di kapal asing ini rumit dan panjang.

Sejak proses perekrutan awal ABK sering tidak jelas. Mulai dari masalah kontrak kerja yang tidak  jelas  atau sepihak dengan perusahaan yang menjadi agen TKI.

“Mereka biasa jadi sub agen dari agen penyedia tenaga kerja di luar negeri. Ini harus juga ditertibkan. Kasihan ABK kita jika demikian,” tutur Ketua Arsyad.

Untuk itu, masalah  ABK ini  lanjut Ketum Arsyad, jadi perhatian LMP karena ini masalah yang serius. dan Pemerintah Indonesia harus memastikan hak-hak TKI khususnya dalam kasus meninggalnya 3 ABK WNI dapat tertunaikan gajinya, pesangon dan asuransi dari pihak perusahaan.

Kami sebagai anak bangsa sangatlah miri, mereka bekerja  jauh dari tanah air untuk menghidupi keluarga. Jangan sampai keluarga hanya  menerima berita kematian tanpa mendapatkan hak-hak nya dari perusahaan yang bisa digunakan untuk menyambung hidup keluarga, dan LMP akan membantu  mendesak ini,” kata Arsyad Cannu.

Ketum Arsyad juga mendesak Indonesia harus melayangkan surat protes atas tindakan terhadap 3 ABK yang dilarung ke laut itu

Dalam keterangan pers lainnya, Arsyad juga merinci banyak masalah ABK WNI  juga TKI untuk didata secara akurat. Apalagi sekarang musim covid-19.  Jangan-jangan mereka bekerja risiko tertular corona tinggi.

“Saya mengimbau, kalau memang mereka masuk dalam  zona merah. Pemerintah dapat mengambil semacam opsi pemulangan TKI untuk memastikan keselamatan dan kesehatan mereka.

Kita khawatir, mereka  positif terkena corona, kasihan keluarga mereka di Indonesia,” pungkas  Ketum Arsyad Cannu 

#Red/**

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas