Breaking

Tuesday, July 7, 2020

DPRD Pasbar Gelar Rapat Paripurna Terkait Nota Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2019

MWawasanPASBAR (SUMBAR)--- Terkait Nota Pengantar Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat (Pasbar) gelar rapat Paripurna. Senin (06/072020).

Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni Langsung memimpin rapat paripurna yang  juga didamping oleh wakilnya Endra Yama Putra dan Daliyus K beserta sejumlah anggota DPRD Kab. Pasaman Barat, kemudian juga di hadiri oleh Bupati Pasaman Barat  H. Yulianto dan sejumlah kepala OPD kab. Pasaman Barat.

Bupati Pasbar  Yulianto dalam nota pengantar pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 menyampaikan, Laporan pertanggung jawaban APBD ini untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13/2006 dan Peraturan Pemerintah No. 71/2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64/2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Aktual pada Pemerintah Daerah.

Diterangkannya, Pemerintah Daerah wajib menyusun Laporan Keuangan Berbasis Aktual mulai tahun 2016 yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih , Laporan Operasional , Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca Daerah, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

“Saya atas nama pemerintah daerah, mengucapkan terima kasih atas sinergitas pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama seluruh OPD se-Pasaman Barat, sehingga Pasbar empat kali berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” Ujar Yulianto.

Dikatakanya,  pendapatan daerah yang awalnya dianggarkan sebesar Rp1.276.757.075.055 sampai dengan posisi per 31 Desember 2019 dapat direalisasi sebesar Rp1.207.899.830.099,23 atau 94,61 persen. Sementara untuk belanja dan transfer daerah dianggarkan sebesar Rp1.326.619.433.300, dengan realisasi sebesar 90,01 persen atau senilai Rp1.194.094.598.480,45.

Selanjutnya, ia mengatakan untuk aset Pemerintah Daerah per 31 Desember 2019 sebesar Rp2.263.430.974.784,05 dengan jumlah aset lancar sebesar Rp113.082.901.129,33 dan investasi permanen per 31 Desember 2019 sebesar Rp52.162.590.586,25.

Sementara itu , juga menjelaskan aset tetap yang dimiliki Pemkab Pasbar saat ini berjumlah sebesar Rp1.997.051.914.155,27 diantaranya tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan, aset tetap lainnya konstruksi dalam pengerjaan.

Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat 1 UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah menyampaikan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang sudah diperiksa oleh BPK RI paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Terima kasih kami sampaikan kepada saudara Bupati dan jajaran atas kerjasamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah selama ini,” ujarnya.
#Arman/A

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas