MWAWASAN | PadangPariaman(SUMBAR) ~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padangariaman, Sumatera Barat menggelar rapat pleno pengundian dan pengumuman nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Padangpariaman. Rapat pleno ini berlangsung dalam protokol kesehatan yang ketat di di IKK Paritmalintang, Kamis (24/9).
Semua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati mendapat giliran untuk mengambil nomor urut yang tersimpan dalam wadah kaca.
Paslon Suhatri Bur - Rahmang mendapatkan nomor urut satu, paslon Tri
Suryadi - Taslim dengan urut 2 dan paslon Refrizal - Happy Neldi dengan
nomor urut 3.
Koordinator Divisi Teknis KPU Padangpariaman, Ory Sativa mengatakan setelah nomor urut ditetapkan paslon wajib menyerahkan rekening dana kampanye atas nama paslon ke KPU paling lambat hari ini.
"Besoknya paslon juga harus menyerahkan laporan awal dana kampanye ke KPU Padangpariaman," ungkapnya.
Setelah nomor urut ditetapkan tahapan selanjutnya adalah masa kampanye
dimulai pada 26 September 2020. Paslon mulai berkampanye dengan tetap
menerapkan protokol keselamatan dan pencegahan Covid-19
"Tanggal 26 tahapan kampanye dimulai. Calon Bupati dan Wakil Bupati sudah bisa melakukan kegiatan kampanye sesuai ketentuan PKPU, dan harus menerapkan protokol Covid-19," pungkasnya.
"Tanggal 26 tahapan kampanye dimulai. Calon Bupati dan Wakil Bupati sudah bisa melakukan kegiatan kampanye sesuai ketentuan PKPU, dan harus menerapkan protokol Covid-19," pungkasnya.
Baca Juga
# Gan | Soni
No comments:
Post a Comment