Aksi unjuk rasa hanya bisa dilakukan di depan kantor gubernur saja lantaran sekeliling dipasang kawat berduri oleh pihak kepolisian.
Demo unjuk rasa kali ini tergabung dalam berbagai oraganisasi mahasiswa yang terdiri dari HMI, PMII, IMM, GMNI dan KAMMI.
Mereka semua berunjuk rasa untuk menuntut Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno untuk mendesak pembatalan UU Cipta kerja tersebut.buntut keecewaanya mahasiswa membakar ban mobil di depan kantor Gubernur.
Ketua umum PMII Kota Padang Nuki Suseno menuturkan bahawa mereka kembali melakukan aksi kali ini untuk menuntut dan mengawasi kembali isu -isu yang beredar saat ini.
Menurutnya, Mahasiswa harus mengontrol isu UU Ciptaker hingga ke akar akarmya. Selain itu dia juga menyebutkan kalau Gubernur Sumbar punya hak veto untuk memperjuangkan aspirasi dari masyarakat.
Pantauan team MediaWawasan dilapangan aksi demontrasi mahasiswa ini berjalan damai dan tertib terlihat dari orator yang membimbing rekan -rekannya untuk tidak emosional dan anarkis.
Para Personil kepolisan pun tetap berjaga jaga di balik kawat berduri yang terpasang sepanjang Kantor Gubernur dan melihat aksi unjuk rasa dari mahasiswa dan juga mengatur arus lalu lintas yang macet akibat adanya demo dari mahasiswa.
Aksi kita kali ini gagal rekan -rekan,karena kita tidak bisa bertemu langsung dengan Gubernur Sumatera Barat,Irwan Prayitno. Ujar salaah satu orator aksi.
Mesti begitu Aksi kali ini sudah kesekian kalinya di lakukan untuk menolak Omnibus Law Undang -undang Hak Cipta kerja, dan kami disini juga sebagai perwakilan dari masyarakat menyuarakam keluhan yang terjadi di kalangan masyrakat,Tuturnya.
#Muf
No comments:
Post a Comment