MWawasan,Padang(Sumbar) ~ Setelah disahkanya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI dalam rapat paripurna pada Senin, (5/10/20) kemaren, membuat banyak pro dan kontra dikalangan masyarakat.
Dalam rapat, sebanyak tujuh fraksi menyatakan setuju dan dua fraksi menolak RUU itu ditetapkan menjadi undang-undang. Fraksi yang menolak ialah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Demokrat.
Tak beda dengan kota lain di Indonesia,di Padang pada Rabu,(7/10) Siang juga ada aksi menolak UU Cipta kerja yang di gelar di gedung DPRD Sumbar di jalan Khatib Sulaiman Padang. Aksi yang diikuti pekerja, mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat lainnya tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Dari pantauan di lokasi aksi massa, ratusan personil kepolisian diturunkan untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Sementara itu, gedung DPRD Sumbar nampak dipagari kawat berduri.
Sementara itu, meski diguyur hujan, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumbar tetap antusias menyampaikan aspirasi dan berorasi.
Aksi demontran sempat ricuh sesaat dan lempar -lempar botol,tapi pihak kepolisian dengan sigap langsung mengamankan kondisi dan akhirny kondisi kembali normal.
#Mep
No comments:
Post a Comment