MWawasan, Padang~ Dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat yang terkena positif Covid-19 di Kelurahan Jati Baru Kecematan Padang Timur Kota Padang. Lurah Jati Baru, Syafrizal, M, SH mengupayakan pengajuan bantuan ke DPKAD Kota Padang melalui Kacamatan Padang Timur. Hal ini diungkapkan Lurah Jati Baru kepada media wawasan.com Selasa (03/11/2020).
"Bantuan ini akan kita serahkan kepada mayarakat, yang terkena covid 19", ungkap Syafrizal.
Sementara data yang kita ambil dalam penyerahan bantuan ini adalah data dari Dinas Kesehatan Kota Padang, Puskesmas yang ada di Padang Timur dan petugas kesehatan yang ditugaskan di Kelurahan Jati Baru.
Lebih lanjut diungkapkan Baron panggilan akrab Syafrizal, M, Bantuan yang diajukan untuk tahap II ini sebesar RP. 109 juta.
Baron juga berharap, mudah-mudahan dana bantuan cair bulan November 2020 dengan petunjuk Camat Padang Timur.
Sebagai catatan jelas Baron, Bantuan covid 19 ini setiap kelurahan di Kota Padang bervariasi sesuai dengan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) yang diajukan oleh kelurahan.
Disisi lain,sarana dan prasarana,pelayanan di Kelurahan Jati Baru cukup memedai, pungkasnya.
#fjr|buya
No comments:
Post a Comment