Tujuh orang tersebut terdiri dari 6 laki-laki dan 1 perempuan. Mereka berinisial S (33), MS (28), RH (24), dan SF (24), yang merupakan warga Kecamatan Paiton. Kemudian ada NS (40), warga Kecamatan Kraksaan; dan M (25), warga Kecamatan Pakuniran. Serta M, seorang wanita berusia 25 tahun, warga Kecamatan Paiton.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso menjelaskan, mereka diduga yang menyebarkan video itu. Baik lewat WA pribadi, grup WA, dan Facebook.
“Saat ini mereka masih sebatas saksi, tidak menutup kemungkinan kita naikkan menjadi tersangka tergantung hasil penyelidikan,” ujar AKP Riski. Sabtu (7/11/2020).
AKP Riski menambahkan saat ini ketujuh orang masih dalam pemeriksaan, terkait video hoaks tersebut.
Sementara itu Koordinator Gakkum Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto menambahkan pasien dalam video yang tersebar tersebut memang bener positif Covid -19, bernama Mahmudah (40), Warga Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Probolinggo.
“Terkait darah di mata dan hidung tersebut akibat pendarahan, yang disebabkan pembuluh darah pecah akibat penyakit penyerta yaitu Stroke dan darah tinggi yang dideritanya,” Terangnya.
#fjr|Hms|*
No comments:
Post a Comment