Breaking

Wednesday, December 16, 2020

43 Unit Motor Disita Polisi, Diduga Bodong


MWawasan,Jakarta~ Puluhan unit motor di sebuah pangkalan truk di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur disita. Puluhan motor tersebut tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan alias bodong.


Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Kasus ini terbongkar pada Kamis (10/12/2020) malam.

 

“Tim lapangan dipimpin Kapolsek Pulogadung awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dan pertolongan jahat di sekitar pangkalan truk Cipinang,” kata AKBP Stefanus Tamuntuan, Rabu (16/12/2020).


Polisi kemudian menyelidiki ke lokasi pangkalan truk yang terletak di Jl Raya Bekasi Timur, Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, itu. Benar saja, saat didatangi ke lokasi, polisi menemukan puluhan motor yang sedang dimuat ke dalam sebuah truk.


“Tim melakukan penyelidikan dan betul ada 27 motor yang sedang dimasukkan ke dalam truk BA-8473-QO warna kuning,” terangnya.


Polisi langsung menyergap truk tersebut dan mengamankan sopir. Selanjutnya sopir berinisial HJ diinterogasi.


“Hasil interogasi, tim bergerak ke lokasi penampungan motor dan mendapati 16 motor tanpa surat lengkap,” jelasnya.


Total ada 43 motor berbagai merek yang berhasil disita polisi. Motor-motor tersebut dibungkung kardus.


“Kasusnya ditangani Polsek Pulogadung,” tandasnya.

#fjr/Rel/*


No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas