Hal ini disebabkan masih tingginya keinginan masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun baru 2021.
Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan mengatakan, pihaknya meminta agar masyarakat untuk dapat merayakan malam pergantian tahun di rumah saja sesuai intruksi dan surat edaran Gubernur Sumatera Barat.
Hal Ini sebagai bentuk kepedulian Polresta Padang dalam mengantisipasi penyebaran vitus Covid -19 ditengah masyarakat,Ujar AKP Ridwan.
Selain itu AKP Ridwan menjelaskan masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam hal memakai masker dan mematuhi Protokol Kesehatan
Terkait penutupan akses Pantai Padang yang merugikan pedagang di sekitar Pantai Padang,
AKP Ridwan menjelaskan untuk penutupan akses Objek wisata disepanjang Pantai Padang yang merugikan pedagang jauh sebelum tahun baru sudah kita sosialisasikan.
"Pihak kepolisian sudah sampaikan itu, termasuk jika sudah pukul 19.00 WIB agar melayani take away atau beli ditempat saja,pungkasnya.
#Mep
No comments:
Post a Comment