Plt. Bupati berharap dengan melalui program bantuan ini dapat mempercepat program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Muara Enim, yang mana salah satunya diwujudkan dengan pemberian rumah yang layak huni bagi masyarakat kurang mampu.
Dalam sambutannya H.Juarsah menjelaskan bahwa penyaluran zakat Baznas, khususnya dari zakat TNI ini merupakan bagian dari Program Muara Enim Sejahtera 2020 dalam mendukung visi Kabupaten Muara Enim Merakyat.
Muara Enim untuk rakyat yang agamis, berdaya saing, mandiri, sehat dan sejahtera. Hal tersebut telah tertuang dalam amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Plt. Bupati menilai sebagai lembaga pemerintah non struktural, Baznas berkewajiban melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, dan pengokoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat yang insyallah dikelola secara amanah, transparan, akuntabel, profesional dan berkualitas.
Ia juga mengucapkan,"selamat kepada Ibu Leni Marlina atas telah dibangun dan berdirinya rumah yang representatif ini, semoga dapat bermanfaat dan dirawat dengan baik," ujarnya.
H.Juarsah juga mengajak," kepada seluruh ASN untuk taat dalam penyetorkan zakat, terutamanya dengan telah diterbitkan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 56 Tahun 2019 sehingga nantinya dapat meningkatkan penerimaan zakat demi kemaslahatan umat di Kabupaten Muara Enim yang kita cintai ini,"ucapdia.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolres Muara Enim, Ketua Baznas Muara Enim, Camat Muara Enim, dan Kepala Desa Karang Raja.
#fjr/Rel
No comments:
Post a Comment