foto: ilustrasi |
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, dalam rekonstruksi ini pihak kepolisian menghadirkan sejumlah lembaga mulai dari Komnas Ham hingga Kompolnas.
“Yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi yaitu penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim, proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, Kontras, Amnesti Internasional dan Kompolnas,” kata Andi, Minggu (13/12/2020).
Andi mengungkapkan, rencananya rekonstruksi itu sendiri akan dilakukan di wilayah Kabupaten Karawang pada Minggu malam hingga pagi hari. Namun Andi tidak merinci di titik mana saja rekonstruksi dilakukan.
“Ada beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Karawang,” jelasnya.
Andi memastikan rekonstruksi ini bersifat terbuka dan dapat diliput langsung oleh media massa. “Boleh (diliput) kan terbuka,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan rekonstruksi perkara kasus penembakan 6 anggota FPI tersebut perlu dilakukan sebagai wujud dari komitmen aparat kepolisian bahwa dalam mengusut perkara ini dilakukan sesuai dengan fakta dan profesional.
“Biar semua terbuka bahwa polisi tidak nutup-nutupin tapi semua akan dilakukan transparan,” pungkasnya.
#fjr/Rel/WE
No comments:
Post a Comment