MWawasan, Lima Puluh Kota (SUMBAR)~ Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota bersama 273 Pemerintah Kabupaten/kota dan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) se-Indonesia mengikuti kegiatan penyerahan sertifikat tanah secara virtual dari ruang tele conference Dinas Kominfo Kabupaten Lima Puluh Kota, Ibuh, Selasa (5/1/2021).
Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Daerah se-Indonesia ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Widya Putra, S.Sos, M.Si, Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Lima Puluh Kota, Kepala Badan Keuangan, Camat, Wali Nagari dan masyarakat penerima sertifikat.
Penyerahan sertifikat tanah ini resmi diserahkan kepada masyarakat ditandai dengan prosesi penyerahan sertifikat tanah oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo di istana Presiden. Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam program percepatan pensertifikatan tanah masyarakat di seluruh Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional karena mampu menerbitkan 6,8 juta sertifikat tanah dari 11 juta sertifikat tanah yang ditargetkan karena terkendala pandemi Covid-19.
Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menargetkan di tahun 2025 nanti seluruh tanah di Indonesia telah tersertifikat dan dipegang oleh pemiliknya. Selain itu, Presiden Joko Widodo juga meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menuntaskan vaksinasi Covid-19 di tahun 2021 ini. Sebelum vaksinasi selesai Presiden menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak lengah terhadap Covid-19 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin hingga program vaksinasi selesai dijalankan.
Dipenghujung acara dilaksanakan penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sertifikat Asset Pemerintah Daerah secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kita kepada Wali Nagari dan perwakilan masyarakat.
#rel/Saipul Datuak
No comments:
Post a Comment