Pasalnya penutupan tempat wisata itu tentu berdampak terhadap pemasukan pedagang, terutama mereka yang berjualan makanan, minuman maupun sektor jasa.
Salah satu pedagang makanan yang di sambangi mediawawasan.com di sekitar pasar atas bukittinggi jumat (1/1/2021),mak zal sapaan pedagang sate tersebut, dirinya mau tidak mau harus menerima surat edaran Gubernur dan walikota terkait penutupan objek wisata itu,”saya harus menerima dan bersabar pak,sampai tanggal 3 besok,kita tahu sekarang situasi covid-19 namun kami juga butuh pemasukan”keluhnya.
Kendati demikian, pemerintah maupun warga dapat memahami apabila penutupan sementara itu merupakan upaya menekan penyebaran COVID-19.
“Keluhan dari warga yang jualan ditempat wisata pasti ada, tapi mau gimana lagi sudah ada surat edarannya,” ungkap safril salah satu pedagang lain.
Safril melanjutkan, penutupan tempat wisata berlangsung selama kurang lebih tiga hari kedepan, dia berharap pandemi segera berakhir.
“Surat Edaran Gubernur Sumbar dan walikota bukittinggi jam gadang ini ditutup sampai tanggal 3(tiga),ya jualan tetap pak cuma tidak rame seperti yang di harapkan,”sambungnya.
Sesuai surat edaran dijelaskan, semua tempat wisata,di Sumatera Barat baik wisata pantai, wisata alam, kebun, dan kolam renang ditutup untuk sementara waktu guna mencegah penularan COVID-19.
#fjr
No comments:
Post a Comment