Breaking

Thursday, February 11, 2021

800 KK Warga Masyarakat Tanjung Penyebal Pemilik Lahan Industri Resah

MWawasan, Dumai (RIAU)~ Pembebasan lahan masyarakat seluas 1440 Ha yang berada di Kelurahan Tanjung Penyebal, Kecamatan Sungai Sembilan untuk kawasan industri sudah dilakukan oleh tim klarifikasi,namun selama proses klarifikasi pembebasan lahan tersebut berlangsung ternyata ada kemelut yang terjadi aksi demo ormas membuat masyarakat pemilik lahan resah sehingga membuat kandala dalam proses pelaksanaan klarifikasi pembebasan lahan masyarakat untuk kebutuhan kawasan industri.


Terkait dengan terjadinya kemelut menghadapi ormas ormas tersebut Tim klarifikasi pembebasan lahan kawasan industri warga masyarakat pemilik lahan tanah sebanyak 800 KK terdiri dari 4 RT sudah sepakat membuat surat pengaduan dan tembusan ke Gubernur Riau dan instansi terkait.


Dijelaskan M. Yunus kepada wartawan pada 7/02/2020 dikediamanya mengatakan,e Jauh sebelumnya segala sesuatunya untuk persyaratan persiapan membuka lahan kawasan industri di Tanjung penyebal persyaratan surat surat administrasinya sudah kita persiapkan lengkap maka dari itu lah kita lakukan klarifikasi surat surat tanah kepada pemilik lahan dan sudah berjalan sampai saat ini.


"Dari sisi lain Menyikapi keresahan warga pemilik lahan atas kemelut yang terjadi waktu yang lalu yang kami hadapi ada beberapa ormas yang berada di kecamatan sungai sembilan yang meresahkan sehingga masa proses pelaksanaan klarifikasi pembebasan lahan untuk kawasan industri jadi terkendala,untuk itu kami masyarakat kelurahan Tanjung penyebal terdiri dari 4 RT yaitu RT. 009, RT. 010, RT. 011 dan RT. 012 Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, mengambil sikap dan diminta kepada instansi terkait antara lain kepada Gubenur Riau,W Kota Dumai, DPRD Kota Dumai, Kapolres, Camat, Lurah dan yang terkait lainya, kami berharap dan bermohon untuk dapat menyikapi pengaduan kami yaitu mengenai lahan tanah dalam lokasi kawasan industri yang dimiliki oleh warga masyarakat sebanyak 800 KK dari empat RT tersebut di atas.


Dan kami mohon kepada pihak instansi terkait kiranya membantu kami supaya ormas- ormas tersebut agar diberi penyuluhan dan pengertiannya agar jangan ada kesalahpahaman dan pelaksanaan pembebasan lahan tetap berjalan yang telah disepakati bersama. Sehingga untuk pembangunan kawasan industri PKS dan lain sebagainya berjalan dengan baik dan hal ini juga termasuk untuk kepentingan hajat orang banyak seperti dengan adanya kawasan industri khususnya di Kelurahan Tanjung Penyebal disini antara lain dapat menyerap tenaga kerja lokal terutama diterima putra daerah, mengurangi pengangguran,  meningkatkan ekonomi, dapat meningkatkan dan menambah devisa daerah Dumai dan lain sebagainya.


Harapan, kami masyarakat pemilik lahan dengan kesepakatan bersama dari 800 KK pemilik lahan terdiri dari empat RT tersebut,instansi terkait dapat menyikapi dan menindak lanjutinya, ungkap M. Yunus kepada wartawan.


#Muhardi

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas