Camat Padang Selatan Teddy Antonius mengatakan, SE bernomor 200/58/Kesbangpol-pdg/2-2021 itu, Pemko Padang mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar rumah.
Kemudian kepada pengusaha, pengelola mal/pusat perdagangan, tempat wisata, hiburan dan lainnya agar membatasi kegiatan operasional usahanya.
“Menyikapi SE tersebut, kami bersama Forkopimcam Padang Selatan beserta seluruh perangkat kecamatan dan kelurahan memperkuat koordinasi untuk pengawasan masyarakat,” kata Teddy Antonius di sela “coffee morning” bersama Kapolsek, Danramil, para lurah serta Babinsa dan Babhin Kamtibmas Kecamatan Padang Selatan di Hotel Kawana, Kamis (11/2/2021) Malam.
Menurut Teddy, diperlukan penguatan koordinasi untuk pelaksanaan pengawasan masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Apalagi di wilayah Padang Selatan terdapat beberapa destinasi wisata yang berpotensi mengundang kerumunan orang.
“Kami harus lebih ekstra dalam pengawasan karena di kecamatan Padang Selatan terdapat destinasi yang berpotensi jadi pusat keramaian,” ujarnya.
Selain menyikapi SE Wali Kota Padang, Teddy menambahkan, Forkopimcam Padang Selatan juga sepakat bersinergi dalam menyelesaiakan persoalan-persoalan yang ada. Baik persoalan sosial kemasyarakatan, maupun kepatuhan terhadap hukum.
“Kami berharap dengan sinergi Forkopimcam, permasalahan-permasalahan yang ada dapat diatasi lebih optimal, ” Tutup Teddy.
#MUF/AT
No comments:
Post a Comment