Foto : Dok Polresta Padang |
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pihaknya akan menutup sebanyak 12 pintu masuk menuju ke Pantai Padang.
“Jadi masyarakat atau pengunjung hanya bisa masuk dari Simpang Pujasera di Jalan Samudra dan persimpangan Hotel Pangeran Beach, hanya dua jalur itu,” kata Imran
penutupan sejumlah objek wisata seperti Pantai Padang, Pantai Air Manis, dan Pantai Pasir Jambak akan berlangsung selama tiga hari mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
“Penutupan sejumlah akses masuk ke Pantai Padang khususnya dan pembatasan waktu itu agar kami bisa mengetahui siapa saja yang masuk dan berada di objek wisata tersebut. Selain itu, jam batasan kunjungannya pun kami batasi dengan waktu maksimal empat jam, itu berlaku juga di objek wisata lainnya,” katanya.
Selain menutup sejumlah tempat wisata, pusat keramaian lainnya di Kota Padang, yaitu kompleks Gelanggang Olah Raga (GOR) Haji Agus Salim juga akan dilakukan penutupan atau pembatasan aktivitas pada hari Sabtu (13/2/2021) malam hingga Minggu (14/2/2021) pagi.
“Untuk GOR Haji Agus Salim, kami tutup dari pukul 19.00 WIB hingga pukul pukul 10.00 WIB pada Hari Sabtu 13/02/2021 , hal itu sudah kami sampaikan ke pengelola (CV Polos Production),” katanya.
Imran mengatakan, sebanyak 500 personel diterjunkan dan disebar ke berbagai titik yang menjadi sasaran keramaian dan tempat berlibur bagi wisatawan.
“Jadi nanti akan disebar di sejumlah titik itu, penutupan ini hanya bersifat sementara. Sifatnya itu stasioner dan juga ada hunting system (patroli), tidak ada posko khusus atau pos pengamanan,” ujarnya.
Pihaknya juga dibantu oleh unsur TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Rincinya, anggota Satpol PP yang dikerahkan berjumlah 200 orang, TNI 30 prajurit dan Dishub 30 personel.
Imran menjelaskan, penutupan itu dilakukan dalam rangka perayaan tahun baru Imlek 2572.
“Jadi tujuannya untuk mencegah kerumunan yang terlalu banyak dan menekan angka penularan virus Covid-19,” katanya.
#MUF /HMS
No comments:
Post a Comment