Breaking

Monday, February 22, 2021

Polsek Panakkukang Bongkar Kasus Prostitusi Online

MWawasan, Makassar (SULSEL)~ Efek dari pergaulan bebas dan terhimpit ekonomi kehidupan dikota besar, dua wanita yang masih bau kencur (ABG) memilih jalan pintas mendapatkan duit dengan cara menjual ‘anunya’ ke pria hidung belang.


Mirisnya, meski sudah terlanjur merasakan sebagai wanita ‘panggilan’ via medsos, toh diapun tak sembarangan memilih tempat untuk berkencan.


Kebanyakan dari mereka, menerima orderan laki asal ‘mainnya’ di hotel-hotel berbintang dan berkelas.


Fenomena itulah, dialami dua perempuan PSK berinisial AC (18) dan ND (19).


Satu orang pria pasangannya, YI (19) juga bersama dalam satu kamar di LT 18, Apartemen Vida View Jl.Boulevard Kecamatan Panakkukang Kota Makassar Sulsel.


Kasus prostitusi online inipun berhasil dibongkar Polsek Panakkukang.


“Mereka penghuni kamar apartemen. Dan keduanya ini dimintai keterangan karena diduga terlibat prostitusi online,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim, Minggu 21 Februari 2021.


Pengakuan mereka, katanya, sudah beberapa bulan menempati salah satu kamar di apartemen Vida view.


Ahmad Halim mengakui, kasus ini terkuak atas adanya laporan polisi terkait pidana penganiayaan di apartemen.


“Dari laporan itu,  petugas langsung melakukan penyelidikan dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkapnya.


Belakangan, terang Kasi Humas, saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar, petugas malah mendapati sejumlah alat kontrasepsi seperti kondom.


“Awalnya di Lidik kasus penganiayaan. Dan malah ditemukan kasus prostitusi online. Saat olah TKP kasus penganiayaan, kami  menemukan sejumlah kondom di kamar,” beber Ahmad Halim.


Pemeriksaan sementarsa, dua gadis ABG ini mengakui terlibat prostitusi online dengan memanfaatkan aplikasi chat.


Malah, tanpa malu-malu, keduanya mengakui tarif sekali kencan sebesar Rp 500 hingga Rp 1 juta.


“Yah…sudah beberapa bulan menempati apartemen itu dan menyewa Rp 500 ribu per hari,” katanya.


Adapun tarif mereka Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta,” bebernya.


Terkait kasus penganiayaan, polisi masih mengejar pelaku RZ yang tak lain mantan pacar dari ND.


“Menurut yang bersangkutan, terlapor adalah mantan kekasihnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Panakukkan Iptu Iqbal Usman.


Sampai berita ini dipublikasikan, penyidik Reskrim Polsek Panakkukang masih memburu pria terlapor dan belum menetapkan status tersangka.


“Kita masih terus melakukan pengembangan termasuk keterangan dari pihak penyedia unit apartemen dan pihak lain yang terlibat dalam jaringan prostitusi online ini,” pungkas Iqbal Usman.


#Arfah

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas