Korban yang bernama Fauzi melapor di polsek luki pada hari kamis tanggal 25 Februari 2021. Satu 1(satu) Unit Sepeda Motor Kawasaki Ninja R 150 hilang.
Dari rekaman cctv di TKP Dantim Buser Polsek Luki Bripka Andres Pranata Langsung Mengantongi Identitas Pelaku dan dikembangkan oleh 4-2 Reskrim Polsek Luki beserta Anggota didapatkan Baket bahwa pelakunya adalah berinisial R Setelah dapat baket diketahui bahwa pelaku sudah Kabur ke Kab. Muaro Tebo Kota Jambi.
Atas perintah Kapolsek Luki KOMPOL EDRIYAN WIGUNA, S.I.K, M.H Kepada Kanit Reskrim IPTU SUWANTRI,SH Beserta Anggota Reskrim Polsek Luki Langsung Berangkat ke Kab. Muaro Tebo Hilir Kota Jambi, sesampai di Kab. Muaro Tebo Hilir Melakukan kordinasi dengan anggota Polsek Tebo Hilir akan melakukan penangkapan tersangka curanmor bahwa tersangkanya berada Di Pasar Sungai Bengkal Kec. Muaro Tebo Hilir Kab. Tebo Kota Jambi.
Anggota gabungan Polsek Lubuk Kilangan dan Polsek Tebo Hilir langsung berangkat ke Pasar Sungai Bengkal Muara Tebo dan didapatkan tersangka berinisial R lagi berada didalam kedai miso. Anggota gabungan langsung mengamankan tersangka berinisial R
Disaat Di amankan tidak ada perlawanan dan langsung membawanya ke Polsek Tebo Hilir dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti ke Polsek Lubuk Kilangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
#MEP/LKN
No comments:
Post a Comment