Breaking

Wednesday, March 17, 2021

Ahmad Kuseini Wakil DPRD Kota Metro Menanggapi Tumpukan Sampah Di Perbatasan Kota Metro

MWawasan,   Kota Metro (LAMPUNG)~ Ahmad Kuseini menanggapi persoalaan sampah yang berada di beberapa titik perbatasan Kota Metro.


Salah satu sampah yang menjadi persoalan yakni di perbatasan jln pattimura, Kecamatan Metro Utara tepatnya diperbatasan pintu masuk Kota Metro dengan lampung tengah.


Menurut Ahmad Kuseini,M.Pd.I selaku Wakil Ketua DPRD Metro mengatakan,

“Memang kondisi sampah dua tahun kebelakang ini di perbatasan Metro Utara menjadi persoalan. Ada oknum-oknum tertentu baik warga Kota Metro maupun Luar Kota Metro”.Ucapnya.


Lanjut Ahmad menyampaikan, “Kembali lagi ke peraturan perwali kota metro nomor 33 tahun 2019. Barang siapa yang memasukkan sampah kedalam wilayah Kota Metro dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 500.000” . Ujar Ahmad Kuseini saat diwawancarai di ruang kerja, Rabu, (17/03/2021).


Diakhir wawancara Ahmad Kuseini menjelaskan, bahwa untuk langkah selanjutnya DPRD Kota Metro akan berkoordinasi dengan Dinas terkait dan juga Pemerintah Kota Metro untuk memasang Plang.  


“DPRD Kota Metro akan memberikan Edukasi kepada masyarakat bahayanya sampah. agar tidak lagi membuang sampah sembarangan di perbatasan Kota Metro”. Pungkasnya.


#Frans

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas