Breaking

Sunday, April 11, 2021

Polda Sumbar Larang Masyarakat Balimau di Tempat Keramaian

Balimau (Foto :IST)

MWawasan,Padang(Sumbar) ~ Menjelang masuknya bulan suci ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi,Kepolisian Daerah Sumatera Barat menghimbau masyarakat di Sumatera Barat yang beragama islam untuk tidak melakukan tradisi balimau.


Balimau adalah sebuah tradisi mandi oleh masyarakat minang di kawasan tertentu, seperti di aliran sungai dan di tempat pemandian lainnya yang dalam pelaksanaannya ada yang menggunakan jeruk nipis.

Dimasa pandemi Covid-19 ini, dalam melaksanakan tradisi balimau di tempat pemandian tentu masih sangat tidak dianjurkan. Hal ini tentu dapat menjadi pemicu timbulnya penyebaran virus covid - 19.

Kapolda Sumbar mengharapkan untuk tidak ada keramaian, jadi untuk sifatnya seperti itu (balimau) diimbau untuk tidak melakukannya di tempat pemandian umum. Silahkan kalau ada kegiatan itu dilakukan di rumah saja,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik, Minggu (11/4) siang.

Dirinya menyebut, petugas kepolisian juga akan diturunkan ke tempat-tempat yang biasa dijadikan sebagai lokasi favorit masyarakat untuk melakukan tradisi balimau.

Jika masyarakat masih tetap membuat kerumunan di lokasi itu, akan dibubarkan oleh petugas.

“Nanti akan dijaga oleh petugas di lokasi-lokasi balimau, supaya tidak terjadi kerumunan dan pasti akan dibubarkan,” ungkap Satake Bayu.

Satake Bayu berharap agar warga masyarakat di Sumbar dapat mengerti dengan kebijakan yang diambil oleh Polri dengan mengimbau untuk tidak berkerumun dalam situasi Pandemi Covid-19.

“Tujuannya untuk pencegahan supaya tidak makin banyak, karena Pandemi Covid-19 masih belum selesai,” imbaunya,Tutup Satake Bayu


#MUF

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas