MWawasan, Batu Bara (SUMUT) ~ Bupati Batu Bara Ir. H Zahir, M.AP didampingi Sekretaris Daerah H. Sakti Alam Siregar, SH, Asisten III, dan Kepala OPD Kabupaten Batu Bara menyambut tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Wilayah I Sumatera Utara. Di Aula Rumah Dinas Bupati, (5/2/2021).
Hadir dalam Tim KPK RI wilayah I Provinsi Sumatera Utara, Direktur Koordinasi Subervisi 1Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko didampingi oleh Penanggung jawab wilayah sumut dan Penanggung jawab II KPK wilayah Sumut.
Bupati Zahir dalam penuturannya, untuk tahun 2021ini, kabupaten batu bara terdiri dari 42 OPD, yaitu:
dinas, sebanyak 20 opd badan, sebanyak: 6 opd teknis, sebanyak: 4 opd kecamatan sebanyak 12 OPD. Penyusunan laporan keuangan pemkab. batu bara, telah dua kali mendapat predikat WTP. Wajar Tanpa Pengecualian, dari badan pemeriksa keuangan, yaitu LKPD tahun anggaran 2018 dan LKPD tahun anggaran 2019 yang mana pada saat ini, sedang melakukan penyusunan lkpd tahun anggaran 2020, seiring turunnya tim bpk dalam pemeriksaan interim di kabupaten batu bara, semoga pada minggu kedua bulan februari 2021 pemeriksaan LKPD TA. 2020 telah selesai.
Direktur Koordinasi Subervisi 1 KPK menyampaikan, memaparkan sesuai dengan pasal 6 UU No. 19 Tahun 2019, KPK RI mempunyai tugas, yaitu pencegahan, pemantauan, koordinasi, supervisi, pencegahan dan penindakan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dikatakannya, Pemkab. Batu Bara adalah kabupaten terbaik kedua di Sumatera Utara dalam MCP (Monitoring Center for Prevention).
#Mariati
No comments:
Post a Comment