Breaking

Friday, March 26, 2021

Wakil Bupati Batu Bara Tinjau Lokasi Pendirian Pabrik Senjata dan Amunisi PT. Pusaka Ayu Bahari

MWawasan, Batu Bara (SUMUT)~ Wakil Bupati Batu Bara Bapak Oky Iqbal Frima,S.E bersama Unsur FORKOPIMDA Kabupaten Batu Bara, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PMD, Camat Lima Puluh Pesisir meninjau lokasi pendirian Pabrik Senjata Dan Amunisi PT. Pusaka Ayu Bahari, di desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Jumat (26/03/2021).


Dalam kata sambutan Bupati Batu Bara yang diwakili Wakil Bupati Batu Bara Bapak Oky Iqbal Frima,SE mengucapkan selamat datang di Kabupaten Batu Bara dalam hal peninjaun lokasi pendirian pabrik senjata dan amunisi PT.Pusaka Ayu Bahari. “Saat ini Kabupaten Batu Bara menjadi salah satu daerah tujuan investasi nasional hingga Internasional, atau proyek startegis nasional yang mana sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Batu Bara Menjadikan Masyarakat Kabupaten Batu Bara Masyarakat industri yang sejahtera, Mandiri dan Berbudaya.Saya berharap besar kepada Bapak ditjen Pothan Kemhan RI untuk mendirikan Pabrik amunisi di Kabupaten Batu Bara. Sehingga dapat memberikan manfaat yang sangat besar kepada masyarakat Kabupaten Batu Bara, salah satunya dapat membuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat Batu Bara, ungkap Wakil Bupati Oky.


Ada 3 lokasi yang di tinjau untuk pabrik senjata dan amunisi yaitu,Kabupaten Maros Sulawesi selatan,Kabupaten Oki Sumatera selatan ,Kabupaten Batu Bara Sumatera utara.Kita harus mampu produksi 2,5 M butir peluru sampai 2024. Jadi masih banyak kekurangan yang harus dipenuhi industri dalam negeri .Walaupun ini pabrik amunisi tetapi harus bisa bermanfaat kepada masyarakat.Hasil kami melihat ini akan kami sampaikan kepada bapak menteri, ujar  Laksamana Pertama TNI Sri Yanto,S.T


Ditjend Pothan Kemhan, mengatakan Salah satu tugas Porthan adalah mengatur industri  pertahanan. Saat ini ada 141 industri pertahanan di Indonesia dengan berbagai macam produknya.Saat ini telah diterbitkan UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020, salah satunya mengatur sub sektor pertahanan hanya boleh dilakukan oleh negara tetapi setelah UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020  tersebut memberikan peluang pihak swasta untuk memproduksi senjata dan amunisi. PT. Pusaka ayu bahari adalah satu perusahaan yang mengajukan industri dan amunisi.


Dalam acara ini turut hadir Dirtekindhan Ditjen Pothan Kemhan RI Bapak Laksamana pertama TNI Sri Yanto, S.T, Kasubdit Perizinan Dirtekindhan Ditjen pothan Kemhan RI Bapak Aing Salamul Bakir, S.Sos.M.HAN, Analis Kebijakan Madya Bidang Perizinan Dirtekindhan ditjen pothan Kemhan RI Bapak Letkol Zeni Lim Nurohim, Analisi Madya Pertahanan Negara Bapak Yusuf Sarante,S.T.M.Si,Kasi Perizinan Produksi Subdit perizinan Dirtekindhan ditjen Ny. Sri Sulasti Yani, SH. MH. 

 

#Mariati Ab/Snjjannah

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas