Breaking

Monday, May 17, 2021

Kapolres Pelalawan Cek Posko Pemeriksaan Larangan Mudik Bersama Forkopimda Pelalawan


MWawasan, Pelalawan (RIAU)~ Kapolres Pelalawan Propvinsi Riau AKBP Indra Wijatmiko.SI.K Laksanakan Pengecekan Posko Penyekatan Pemeriksaan Larangan Mudik dan Pembatasan Moda Transportasi dan Pos Pelayanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2021 Polres Pelalawan


Pelaksanaan kegiatan ini tentu dalam rangka  Ops Ketupat Lancang Kuning 2021 yang diPos kan beberapa titik di Kota Pangkalan Kerinci dan Simpang Perak Kabupaten Pelalawan.


Dengan mengamankan Susana  Hari Raya Idul fitri 1442 H tahun 2021 Senin (17 /5/2021), sekira Jam 11.00 Wib Kapolres Pelalawan dan rombongan langsung mengecek Posko Penyekatan Pemeriksaan Larangan Mudik dan Pembatasan Moda Transportasi tersebut.


Kegiatan ini  dipimpin Langsung oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko,S.IK, didampingi Para PJU Polres Pelalawan bersama dengan Forkopimda Kabupaten. Pelalawan, Antara Lain Ketua DPRD Kabupaten. Pelalawan Baharudin, SH., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Silpia Rosalina.SH.MH., Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bambang Setiawan,SH.MH. dan Pabung 0313 / KPR Mayor Inf Salmon Tarigan sertaKadis Kesehatan Kabupaten. Pelalawan  Asril, M.Kes. 


Rombongan. Kapolres Pelalawan tersebut  disambut langsung Kapolsek Pangkalan Kerinci Kerinci Kompol Novaldi S.Sos, M.Si, .


Adapun Pengecekan yang dilakukan antara Lain : 

Kesiap Siagaan Personil yang berada pada Pos Penyekatan dan Pos Pelayanan, Pantauan Arus Lalu Lintas, Pasca Libur Panjang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kelengkapan Logistik dan yang ada di Pos Penyekatan dan Pos Pelayanan Terhitung dari Tanggal 18 Mei s.d 24 Mei 2021, akan dilanjutkan dengan Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) 


Dalam Kesempatan tersebut Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK beserta Rombongan Juga Melakukan Tes Rapid Antigen Secara Acak/Random kepada Pengendara dan Penumpang yang Melewati Pos Penyekatan sebanyak 2 Orang, dengan Hasil Negatif (-), adapun Biodata dari Masyarakat yang dilakukan Rapid Antigen  tersebut Sumarno Usia 61 Tahun, Dengan Alamat Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan dan  Sasaki Usia  53 Tahun Yang beralamat di Desa Air Molek Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.


Kapolres Pelalawan Beserta Rombongan juga Berkesempatan  Memberikan Bingkisan Berupa Makanan dan Minuman kepada Seluruh Personil yang bertugas Melaksanakan Penyekatan dan Pelayanan yang ada di Pos Penyekatan dan Pos Pelayanan dengan  berpesan agar seluruh Personil Tetap semangat dan jaga kesehatan dalam menjalankan tugas negara, jangan lelah dalam menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah dan tetap mematuhi protokol kesehatan agar mata Rantai penyebaran Covid-19 dapat di putus.Tegas Kapolres Pelalawan.


 #Dien Puga

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas