MWawasan, Kampar (RIAU)~ Diduga dari kegiatan yang dilaksanakan Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar ini ada unsur indikasi "tebang pilih" sejak Kepemimpinan Plt Kadiskominfo yang baru di Kabupaten Kampar banyak menuai pro dan kontra di Kota Serambi Mekah ini.
Sebagai corong informasi seharusnya DisKominfo Kampar transparan dalam mengelola segala bentuk kerjasama sesuai dengan undang- undang keterbukaan informasi Publik.
Organisasi Pers di Kabupaten Kampar bukan ada satu saja. Ada beberapa organisasi media di Kabupaten ini yang seharusnya Diskominfo Kampar Tahu, Oleh karenanya DisKominfo harus punya datanya.
Kenapa hanya satu kultur dan kepentingan kelompok saja yang selalu diperhatikan oleh DisKominfo Kampar ini, ada rapat , cuma kelompok- kelompok tertentu saja yang selalu terlihat, sungguh miris sekali.
Katua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Alansi Transparansi Indonesia (AMTI) Provinsi Riau Dien Puga terkait Plt Kadis Kominfo Kampar Yuricho Efril SSTP yang tebang pilih masalah kontrak kerja sama dengan media- media yang ada di Kabupaten Kampar ini langsung angkat bicara, "Diskominfo Kampar Jangan seperti itu, semua wartawan di Kabupten punya hak untuk memasukkan kontrak kerjasamanya dengan Pemkab dan DPRD Kampar, karena yang dikelola adalah dana publikasi media.
"Insan Pers di kabupaten punya hak semuanya masalah dana media yang dikelola Diskominfo Kampar ini, apa lagi wartawannya putra daerah sendiri. Jangan ada tebang pilihlah", ungkap Dien Puga ketika dikomfirmasi media ini, Selasa (31/05/2021).
Masa wartawan yang lahir di Kampar, bertugas di Kabupten Kampar tak bisa menikmati uang negara yang dikelola DisKominfo Kampar ini, ujarnya.
"Aneh kedengarannya, kalau masih banyak wartawan yang tidak bisa memasukkan proposal kontrak kerja sama dengan Pemkab Kampar, mengapa ini bisa terjadi, ungkap Dien Puga.
Pada hal semua eartawan itu punya hak yang sama, kenapa Diskominfo Kampar bisa seperti itu, ucapnya dengan heran.
Di Kabupaten Pelalawan saja wartawan yang berdomisili di Kota Pekanbaru dan wilayah tugasnya di Kota Pekanbaru dengan gampang saja memasukan proposal kontrak kerja sama dengan Pemkab dan DPRD Pelalawan, diterima kok, tidak ada masalah. Kok di Kabupaten Kampar bisa tebang pilih, pakai daftar online lagi dengan kode e-wartawan, - Diskominfo Kampar terkesan Aneh, Ini sama saja mempersulit wartawan, ungkap Dien Puga.
Jadi ini masalah transparansi dan administrasi uang negara oleh DisKominfo atau Humas dengan Perusahaan Media, yang kedudukannya sama dengan perusahaan umum lainnya. Jangan sampai terjadi permasalahan hukum di belakang hari, kata Dien Puga mengingatkan.
Sementara itu, Dikutip dari akun Facebook Bang Dik, "ada apa dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Kampar Tebang Pilih Wartawan/Jurnalis bahkan Reporter"...???
Plt Kepala Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Yuricho Efril SSTP mohon penjelasannya seyogyanya pemimpin bukan plin-plan negini...
Masa Iya,,, Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar gak punya data Organisasi Pers dan Insan Pers Yang berbuat untuk publikasi Kabupaten Kampar...??!!!
Jangan jadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan melatarbelakangi kegiatan Ini... profesionalisme dan kebijaksanaan itu dituntut sebagai pejabat yang kata Bupati Kampar di pidato pelantikan anda !..
Jangan ajarkan kami menjadi gunting bak kato status pak ketua PWI Kampar.
Sementara Itu Plt Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Yuricho Efril SSTP. Ketika di komfirmasi Awak media pada Senen (1/6/2021) melalui Pesan Via WhatsApp Pribadi, tidak ada jawaban sama sekali alias bungkam, ujar Dien Puga.
#Tim
No comments:
Post a Comment