"Memang kami akui, pernah kantor kami ditutup pada hari Selasa, 8 Juni 2021. Itu disebabkan salah seorang staf kami yang positif Covid-19," tutur Irzal.
"Karena staf lain terjadi kontak erat (dengan yang bersangkutan, red), maka dilakukan tes swab", lanjutnya.
"Menjelang hasil tes swab keluar, agar virus covid- 19 tidak menyebar, maka pelayanan di kantor Lurah Surau Gadang ditiadakan," tuturnya lagi.
Namun, lanjut Irzal, selama pelayanan di kantornya ditiadakan untuk sementara, pelayanan dialihkan ke kantor Camat Nanggalo.
Pemberitahuan tentang pengalihan lokasi pelayanan juga ia sebar di grup WA RT/RW agar diinfokan ke masyarakat dan tidak ada yang terlanjur datang ke kantor Lurah Surau Gadang untuk meminta pelayanan. Pengumuman tersebut juga ia tempel di jendela kaca dekat pintu masuk kantor.
Atas ketidaknyamanan ini, atas nama Pemerintahan Kelurahan Surau Gadang, Irzal meminta maaf kepada Wali Kota Padang dan juga masyarakat Kota Padang, khususnya warga Kelurahan Surau Gadang.
"Sebagai manusia biasa, kami menyadari informasi yang kami berikan kurang memadai, sehingga masih ada masyarakat yang datang berurusan ke kantor lurah (saat pelayanan sedang dialihkan tersebut, red)," ucap Irzal.
"Atas kurang memadainya informasi yang kami sampaikan ini, kami mohon maaf kepada Bapak Wali Kota Padang dan kepada masyarakat yang terlanjur datang berurusan ke kantor lurah, kami juga mohon maaf," pungkasnya.
#MUF/MUL
No comments:
Post a Comment