MWawasan, Pelalawan (RIAU)~ Terkait ada Ribuan ikan mabuk di aliran Sungai Pangkalan Kerinci di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau banyak timbul pertanyaan di benak masyarakat,. Mengapa tidak sungai yang biasa tempat Mancari ikan bagi masyarakat Pangkalan Kerinci kini tiba tiba ada ikan mabuk dan mengapung dengan sendiri nya, Spontan saja masyarakat terkejut dengan tiba tiba kondisi air sungai berubah dengan mengapung nya ikan ikan tersebut.
Kejadian bermula ada masyrakat yang lagi memancing menemukan berbagai jenis Ikan mengapung dengan kondisi mabuk, pada rabu (9/6/21) , sehingga masyrakat berbondong bondong untuk menangkap ikan tersebut.
Ada yang menduga kalau air sungai Pangkalan kerinci ini tercemar limbah pabrik dari PT.Inti Indo Sawit Subur. Namun itu belum tahu persis apa sebenarnya penyebab ikan ikan menjadi puyeng dan mabuk.
"Jadi terkait dengan mabuk nya ribuan ikan diSungai Pangkalan Kerinci ini begini, Kata Managert Humas PT.Inti Indo Sawit Subur Ahmad Taufik .SH
"Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang telah memberikan kami kesempatan, untuk dapat memberikan keterangan kepada Bapak/Ibu para jurnalis sekalian. Terutama dalam hal pemberian keterangan dalam rangka akurasi dan perimbangan informasi untuk masyarakat sebagaimana kaidah KEJ.
Pada kesempatan ini, kami juga menyesalkan adanya pemberitaan yang mengarahkan adanya dugaan langsung ke PT IIS terkait ikan mati di Sungai Kerinci. Hal ini tentu saja seharusnya tidak dilakukan, sebab seyogyanya pemberitaan itu harus berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Oleh karena itu, terkait adanya salah satu pemberitaan yang mengaitkan PT IIS dengan matinya ikan di Sungai Kerinci, untuk perimbangan dan akurasi informasi dapat kami sampaikan bahwa : 1. Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT IIS adalah pabrik yang menjalankan operasionalnya secara ramah lingkungan dan memegang teguh prinsip berkelanjutan. PKS ini sudah memiliki PLTBg (Pembangkit Listrik Tenaga Biogas). Sehingga limbah cair PKS PT IIS sudah dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk menghasilkan energi listrik hijau / terbarukan, sehingga debit limbah cair sudah jauh berkurang dan selanjut dijadikan sebagai pupuk sebagaimana izin Land Aplikasi yang dimiliki PT IIS. Dalam hal ini dapat dikatakan limbah cair PKS adalah zero waste/tidak tersisa.
2. Ketika pada 9 Juni 2021 sekitar pukul 20:30 WIB humas mendapatkan informasi terkait hal diatas, maka langsung dilakukan koordinasi dengan tim pabrik untuk melakukan pengecekkan di lapangan.
Selanjutnya pada malam itu juga tim pabrik melakukan pengecekkan secara parallel di pabrik dan kolam limbah serta aliran sungai yang mengarah ke sungai Kerinci.
Hasil pengecekkan di pabrik dan kolam limbah, tidak ada ditemukan kebocoran limbah. Sementara itu Tim yang melakukan pengecekkan ke Sungai Kerinci; tepatnya di jembatan lintas timur yang merupakan spot sungai terdekat dengan PBS juga tidak menemukan adanya ikan mati, serta kondisi air jernih. Hal ini juga dibenarkan oleh pemancing yang sedang memancing ikan di titik tersebut.
Pagi harinya, 10 Jun 2021, pukul 04:30 WIB, juga dilakukan pengecekkan ulang ke kolam limbah dan tidak ditemukan adanya kebocoran. Kemudian dilanjutkan penelusuran ulang sampai batas kebun masyarakat, dan tidak terlihat ada aktivitas masyarakat menangkap ikan, serta kondisi air sungai jernih.
Oleh karena itu terkait isu adanya ikan mati di sungai yang diduga diakibatkan oleh limbah PKS PT IIS adalah tidak benar. Selain itu, dapat kami sampaikan bahwa proses pengolahan limbah PT IIS sudah dilakukan sesuai dengan perizinan yang dimiliki PT IIS. Perusahaan kami adalah perusahaan yang memiliki komitmen tinggi terhadap keberlanjutan dan seluruh kegiatan operasional yang kami lakukan seluruhnya mengacu kepada ketentuan yang berlaku.
Kami juga mengharapakan dukungan dari para pemangku kepentingan, khususnya instansi terkait guna terciptanya keamanan dan kenyamanan berinvestasi agar tercipta iklim investasi yang aman dan kondusif, khususnya di Kabupaten Pelalawan yang kita banggakan ini.
Demikian keterangan yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas kesempatan klarifikasi yang diberikan. Kiranya keterangan ini dapat dipergunakan dalam rangka memenuhi kriteria akurasi dan keseimbangan dalam suatu pemberitaan sesuai kaidah KEJ (Kode Etik Jurnalistik), katanya mengakhiri.
#Dien Puga
No comments:
Post a Comment