"Mari kibarkan bendera merah putih mulai dari tanggal 1 hingga 31 Agustus," ajak Wali Kota Hendri Septa, Jumat (30/7/2021).
Pengibaran bendera merah putih setiang penuh dilakukan dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00 WIB setiap harinya. Imbauan tidak saja kepada warga, akan tetapi juga ke seluruh instansi maupun perusahaan yang ada di Padang.
"Saya minta camat dan lurah untuk memantau pelaksanaan pengibaran bendera di daerah masing-masing," ujar Hendri Septa.
Tidak itu saja. Wali Kota Hendri Septa juga mengajak seluruh warganya untuk menyemarakkan peringatan HUTRI dengan memasang umbul-umbul, poster, baliho, dekorasi hiasan dan lainnya. Tema dan logo HUTRI kali ini dapat diunduh melalui website Kementerian Sekretariat Negara, www.setneg.go.id.
Ajakan dan imbauan ini tertuang ke dalam Surat Edaran Wali Kota Padang bernomor 200.282/Kesbangpol/2021 bertanggal 26 Juli 2021. SE Wali Kota Padang tersebut dengan perihal Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021.
#MUF/CH
No comments:
Post a Comment