Aksi massa berkumpul,di halaman Masjid Raya Sumbar, kemudian bergera dan berorasi di simpang Jambria.
massa aksi tersebut didominasi kalangan muda. Dengan mengenakan baju berwarna hitam wujud keprihatinan.
Mereka membawa beragam spanduk bertuliskan antara lain, “Kami Ingin Berjualan tanpa Dirazia Setiap Hari”, “PPKM Usaha Merugi, Trauma dengan Aparat”, “Tolak PPKM”, dan sebagainya. Peserta aksi juga membawa bendera putih.
“Kita kibarkan bendera putih sebagai simbol usaha kita sudah menyerah dengan kondisi yang ada,” ucap salah seorang orator.
Dalam aksi, massa menyampaikan aspirasi bahwa mereka menolak perpanjangan PPKM di Sumbar. Hal tersebut sangat berdampak terhadap usaha UMKM, yang peserta jalani.
“Aksi ini menunjukkan bahwa kondisi usaha kita saat ini sedang tidak baik-baik saja. Usaha kami terdampak oleh PPKM. Kami dirazia, kena patroli. Kami menolak perpanjangan PPKM. Tolak PPKM,” teriak sang orator.
Provinsi Sumatera Barat, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diterapkan seperti keputusan pemerintah pusat, hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Kota Padang sendiri, menerapkan PPKM level 4, sedangkan daerah lainnya PPKM level 3.
#MEP/FJR
No comments:
Post a Comment