MWawasan, Lampung Utara (LAMPUNG)~ Desa Madukoro Baru telah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES), yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan aula kantor Desa Madukoro Baru pada Selasa (14/9/2021).
Sesuai dengan tahapan Perencanaan Pembangunan Desa, Pemerintah Desa wajib membahas dan menyepakati rancangan RKPdes, yang telah dikerjakan oleh tim penyusun.
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Pj Kades Andi yulianto S, SE MM. Dalam musyawarah rencana pembangunan desa ini dihadiri oleh : PLT Camat Kotabumi Utara Andri Yani Salim SE,MM pendamping desa, Babinsa, Babinkantibmas, tokoh masyarakat, Ketua BPD dan seluruh perangkat desa Madukoro Baru.
Pj kades Andi yulianto S, SE. MM menyampaikan Mekanisme tentang MUSRENBANG serta isi singkat dari Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), yang merupakan Kewenangan Kebijakan dari Pemerintah pusat.
Ditambahkan Andi, kegiatan ini adalah mengingatkan supaya Desa memiliki Perencanaan yang baik supaya Pembangunan di Desa Madukoro Baru bisa berjalan maksimal sesuai dengan Prioritas dan tidak terjadi ketimpangan, jelasnya.
Selanjutnya "Andri Yani Salim,SE.MM PLT Camat Kotabumi Utara, menekankan agar di dalam RKPDes Tahun 2021-2022 terutama Dana yang bersumber dari Pusat yaitu Dana Desa harus mengacu pada PERMENDES No. 12 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dimana didalamnya adalah Kegiatan Stunting, BLT Dana Desa dan juga Padat Karya Tunai (PKT), tutupnya.
#Derry
No comments:
Post a Comment