MWawasan, Pekanbaru (RIAU)~ Akibat melaksanakan tugasnya, 3 Wartawan kota Dumai terancam oleh orang-orang yang diduga "gerombolan preman" dari mafia BBM Ilegal yang terus beraksi di Kota Dumai. Sabtu, 25/9/2021.
Informasi ini diterima awak media, sabtu, 25/9/2021, dalam laporannya, ketua organisasi Pers yang berada di wilayah kota Dumai (FW) kepada redaksi aktualdetik.com menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 3 bulan terakhir berturut-turut, 3 orang wartawan, Riky Hutagalung, dari media Investigasi.com, Petrus Laia, media mitra Polri dan Hendri, dari media pantauriau.com, ketiganya dalam waktu yang berbeda mengalami ancaman, aniaya, bahkan Petrus dikabarkan langsung di intimidasi di kediamannya.
,"Akibat meliput dugaan praktik BBM ilegal, di Kota Dumai, 3 orang wartawan rekan kita mengalami ancaman dan aniaya, bahkan rekan kita Petrus di kediamannya sendiri di intimidasi oleh terduga preman dari pemilik usaha BBM ilegal di Kota Dumai, yang beroperasi di jalan Soekarno Hatta dan jalan perwira kota Dumai, " sebut pengurus organisasi Pers di kota Dumai.
Baik FW maupun rekan-rekannya dari pengurus beberapa organisasi Wartawan dan Pers di kota Dumai sepakat meminta aparat penegak hukum segera menangkap orang-orang yang merasa "merdeka" dan kuat dalam melakukan aksi kegiatan usaha yang diduga ilegal tersebut.
,"Kronologisnya pak, saat Wartawan mengambil gambar Kegiatan Kencing Minyak BBM Ilegal itu, sehingga mereka merasa terusik," sebut FW.
Kabarnya, atas peristiwa ini, sejumlah ketua-ketua organisasi Wartawan dan Pers di Kota Dumai tengah berunding dan merencanakan aksi demonstrasi ke Polres Dumai, untuk meminta penegak hukum segera menangkap orang-orang yang sewenang-wenang mengintimidasi Wartawan saat melaksanakan tugas.
Kemudian, ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Riau, Feri Sibarani, hari ini di Pekanbaru ketika menerima laporan ini, sangat menyesalkan kejadian itu. Feri mengatakan dari informasi yang diterima pihaknya, peristiwa yang sewenang-wenang itu terjadi akibat adanya praktik ilegal BBM di Kota Dumai.
,"Semua ini bermula akibat adanya kegiatan usaha ilegal BBM oleh oknum-oknum yang diduga kebal hukum, dan tidak menutup kemungkinan, adanya oknum aparat hukum dari kepolisian dan lembaga lainya yang turut membackup kegiatan itu, sehingga saya dan jajaran pengurus SPRI Provinsi Riau meminta yang terhormat Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH, SIK, M.Si, segera ambil tindakan dan menyelidiki praktik kegiatan usaha yang tidak resmi itu," sebut Feri Sibarani hari ini di kantor DPD SPRI Provinsi Riau.
Menurut Feri Sibarani, dari informasi yang diterima pihaknya, sepanjang ada bukti-bukti yang memadai terkait kejadian pengancaman dan aniaya wartawan itu, maka hal itu sudah memenuhi unsur pidana sebagaimana tertuang didalam pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
,"Saya minta rekan-rekan pengurus organisasi Pers di Kota Dumai segera buat laporan polisi di Polres Dumai, siapa orang-orang yang melakukan intimidasi dan aniaya terhadap wartawan, termasuk investigasi segera keberadaan kegiatan usaha BBM ilegal tersebut, siapa pemodal, siapa koordinator lapangan, dan jika ada oknum kroslisian atau TNI segera buat laporan ke Propam Polda Riau dan ke Denpom TNI," sebut Feri Sibarani.
Menurut Feri Sibarani, yang merupakan Pimpinan Redaksi media cetak dan online Aktual Indonesia/aktualdetik.com itu, semua organisasi Pers yang ada di kota Dumai harus Kompak dan bersatu padu dalam menghadapi permasalahan kekerasan ini, dan saling mendukung satu sama lain.
,"Silahkan laporkan kejadian tersebut kepada kepolisian, kita Negara hukum, tidak ada yang kebal terhadap hukum, kita siapkan puluhan pengacara dari organisasi Pers yang siap setiap saat untuk membela persoalan-persoalan Wartawan, di provinsi Riau ini," pungkas Feri Sibarani yang kini sedang menyelesaikan skripsi hukum di fakultas hukum Unilak itu.
#DIEN PUGA
No comments:
Post a Comment