MWawasan,Padang(Sumbar) ~ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dari Fraksi Partai PPP Murikhwan bersama Ketua LPM, Karang Taruna Aster Biru dan Pemuda Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX melepas bibit ikan majalaya dan ikan nila di aliran Sungai Parak Laweh,Minggu (10/10/21) Siang.
Hujan rintik rintik yang mengguyur kota Padang pada minggu pagi tak menyurutkan niat buat Angggota DPRD Kota Padang melepas bibit ikan larangan tersebut.
Pelepasan bibit ikan majalaya dan ikan nila ini merupakan bantuan dari anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Partai PPP Dapil 3 lubeg
Murikhwan mengatakan pelepasan bibit ikan ini diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat nantinya.
Ia menceritakan Sungai Parak Laweh ini menyimpan banyak nostalgia ketika masih kanak-kanak dulu. Lokasi pelepasan bibit ikan di Aliran Sungai Parak Laweh ini nantinya direncanakan menjadi lokasi larangan menangkap ikan.
“Jangan sampai ditangkap dengan cara memancing, menyentrum dan manubo (meracun),” Sebut Murikhwan
Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX Lilik Alidar mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Kota Padang Pak Murikhwan yang telah melepas ribuan bibit ikan majalya dan ikan nila di Aliran Sungai Parak Laweh.
Lilik Alidar juga menyampaikan dengan adanya pelepasan ikan, semoga nantinya juga akan ada program-program lainnya yang bisa direalisasikan anggota DPRD Kota Padang ini nanti nya.
“Semoga bermanfaat bagi masyarakat, dan akan semakin banyak bantuan-bantuan yang berguna bagi masyarakat banyak, Harapnya.
Lilik juga menambahkan mari kita sama - sama menjaga sungai kita ini agar tetap bersih dari sampah. Selain itu ia nanti nya akan membantu membuat pengumuman baik lisan dan tulisan kepada Rw dan Rt setempat.
Ketua Karang Taruna Aster Biru M.Roby Saputra yang di wakili Wakil Ketua Mufri Eka Putra yang di dampingi Sekretaris Aster Biru Rony Robert menyebutkan hal senada dengan Ketua LPM agar saling menjaga melestarikan sungai dari sampah serta menjaga ikan larangan yang telah dimasukan ke aliran sungai tersebut.
Ia juga menyebutkan akan terus memonitor bersama Pemuda Parak Laweh Pulau Aia ikan larangan ini agar tidak ada oknum -oknum yang secara diam -diam memancing (menangkap) ikan larangan dan nantiny akan memberikan sanksi bagi yang melanggar, Tutupnya.
#MUF
No comments:
Post a Comment