MWawasan, Pelalawan (RIAU)~ Bertempat Sekretariat Pemangku Adat Petalangan Batin Sengeri Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau Pada Jum'at Malam Tanggal 26/11/2021 Pukul 19.30.Wib Anak Kemenakan Batin Sengeri Melaksanakan Acara Syukuran Atas menangnya Batin Sengeri Dalam menggugat PT.Arara Abadi dalam persengketaan lahan seluas 2090 hektar.
Yang mana Gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Kota Pekan baru dikabulkan oleh Hakim Pengadilan memutuskan mewajibkan tergugat, Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia dan Gubernur Riau, pada masa Saleh Djasit berkuasa untuk mencabut Surat Keputusan Rku Mentri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI Nomor : 6024, tanggal 28 Juni 2019 Tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Di Provinsi Riau Kepada PT. ARARA ABADI yang telah bersengketa seluas 2090 hektar diDesa Palas kecamatan Pangkalan kurss kabupaten Pelalawan.
Menurut kuasa hukum batin Sengeri dari Law Firm Seroja Ertoh yaitu Edwin, S.H dan Rionaldy Hutabarat, S.H luas lahan adat didesa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau itu berdasarkan dipeta kehutanan adalah 4000 hektare.
“Mengabulkan Permohonan yang diajukan Penggugat dan memerintahkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan tindak lanjut objek sengketa sampai perkara ini berkekuatan hukum tetap, pengadilan demikian tulis disistem informasi SIPP-PTUN Pekanbaru ,menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan RKU Mentri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI (Tergugat I) Nomor : 6024, tanggal 28 Juni 2019 Tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Di Provinsi Riau Kepada PT. Arara Abadi.
Dalam keputusan PTUN beberapa hari yang lalu di Pekan baru agar menghukum tergugat dan turut tergugat akibat perbuatan melanggar hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yaitu untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami Penggugat secara materiil sejumlah Rp. 20.900.000.000,- (Dua Puluh Milyar Sembilan Ratus Juta Rupiah) dan Imateriil sejumlah Rp. 2.000.000.000,- (Dua Milyar Rupiah).
Ratusan Anak Kemanakan Batin Sengeri yang dipimpin langsung oleh Pemangku Adat Petalangan Batin Sengeri Desa Palas H.Samsari.AS berkumpul bersama Anak kemenakan untuk menggelar Acara syukuran makan bersama dengan memotong seekor Sapi.
Turut hadir Kopolsek Kecamatan Pangkalan kuras, Bhabinkamtibmas Desa Palas,. Camat Pangkalan kuras Firdaus Wahidin,. Tokoh agama, tokoh masyarakat, Alim ulama, cerdik pandai, Pemuda dan pemudi, anak Anak duduk bersama menikmati makan malam.
"Dalam Sambutannya Batin Sengeri H.Samsari AS. mengucapkan Terimakasih yang tak terhingga kepada kuasa hukum batin Sengeri Law Firm Seroja Ertoh yaitu Edwin, S.H dan Rionaldy Hutabarat, S.H yang telah berkukus lumut siang dan malam untuk memperjuangkan sangketa Lahan Anak Kemanakan Batin Sengeri sehingga membuahkan hasil " Ucapan terima kasih juga tertuju kepada seluruh pemangku adat Petalangan, dan seluruh lapisan Masyrakat desa Palas yang sama sama berjuang demi kembali nya Hak yang kita perjuangkan ini.
H. Samsari juga menjelaskan, perjuangan kita bukan sampai di sini saja, kita harus tetap semangat lagi kedepannya untuk memperjuangkan yang lain nya. "Mari bersama kita maju kalau kita ingin menjadi lebih baik' ajaknya.
"Di waktu yang sama, Batin Sengeri H. Samsari As ketika dikonfirmasi media ini, menjelaskan, Luar Biasa, Atas perjuangan kita semua nya dan semua pihak terkait yang tak bisa saya sebut kan satu persatu yang telah berpartisipasi dalam membantu perjuangan kita ini,. Terimakasih banyak saudara saudara semua nya, Rekan Rekan Media yang juga memberikan informasi ditengah masyarakat terkait perjuangan kita ini saya ucapkankan Terima kasih ujarnya.
"Tak Disangka Ternyata Cecak Bisa Mengalahkan Buaya Juga, Kata Samsari sembari tersenyum dengan penuh percaya diri.
Batin Sengeri H.Samsari As Juga mendapatkan ucapan selamat dari Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiiko SIK " Selamat Pak Dhe Atas Kemenagannya Kata Kapolres Pelalawan seperti yang dituturkan H.Samsari AS.
Hasil pantauan media ini dilapangan kegiatan Syukuran ini berjalan Aman dan lancar, Acara berkahir pukul 21.30 Wib dengan diahiri Makan bersama.
#DIEN PUGA
No comments:
Post a Comment