MWawasan, Medan (SUMUT)~ Seorang tahanan Polsek Medan Timur melangsungkan ijab kabul pernikahan di Masjid Al-Hidayah tepat di samping Mapolsek Medan Timur, Pada Hari Jumat (5/11/2021).
Dalam ijab kabul disaksikan langsung Oleh keluarga pihak perempuan dan pihak laki-laki serta Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin.
Saat ijab kabul berlangsung, terlihat pasangan lelaki yang mengenakan baju putih dan berkopiah duduk disamping sang wanita yang mengenakan pakain kurung becorak dengan mengenakan jilbab coklat muda.
Dengan mahar Rp 100 ribu, pasangan lelaki yang bernama Ardiansyah (19) langsung meminang Tiara Asiyah (19). Usai menerima mahar tersebut, wali dari pihak perempuan langsung memulai ijab kabul. Usai membacakan ijab kabul semua saksi pun mengucapkan "Sah".
Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin mengatakan bahwa pasangan pria yang menikah tersebut merupakan tahan kasus pidana pencurian dengan kekerasan.
"Dia (pasangan pria) terjerat kasus begal yang terjadi beberapa bulan Yang lalu," kata Kapolsek kepada wartawan usai acara tersebut.
Menurut Kapolsek bahwa rencana pernikahan yang dilakukan pasang tersebut sudah lama akan dilangsungkan.
"Tapi, karena pasangan pria ini terjerat kasus pidana. Maka, hari ini kita langsungkan," ucapnya.
Untuk tahanan yang menikah di Polsek Medan Timur, kata Arifin sudah tiga kali dilakukan semasa dirinya menjabat sebagai Kapolsek.
"Ini kali ketiganya ada tahanan yang menikah di Polsek Medan Timur", terangnya.
#Rais
No comments:
Post a Comment