Breaking

Friday, January 21, 2022

Giatkan Vaksin Anak 6 - 11 Tahun, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden Polsek Utbar Ciko Laksanakan dengan Door To Door

MWawasan, Cirebon Kota ( JAWA BARAT )~ Vaksinasi Covid 19 Tahap 1 Terhadap anak usia 6-11 tahun. dilaksanakan oleh Polsek Utbar  Polres Cirebon Kota di Rw 10 Samadikun Selatan Kel Kesenden  Kec. Kejaksan Jumat( 21.01.22) 


Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menyampaikan "  Vaksinasi Covid 19 Tahap 1 Terhadap anak usia 6-11 tahun, melalui beberapa tahap. Sebelum dilaksanakan vaksinasi, Dilakukan pengecekan suhu tubuh dan Tekanan darah terhadap pasien selanjutnya di lakukan registrasi dengan menyerahkan Kartu Keluarga  atau KTP  bagi sudah punya serta dilakukan Screening terhadap pasien tersebut dengan tujuan mengetahui riwayat penyakit yang pernah atau sedang diderita oleh pasien tersebut ". Ujar Akpol.2002 ini.


Jelas Fahri " Jumlah Sasaran Vaksinasi secara Door to Door yg belum tervaksinasi di sekolah SD maupun MI agar mendapatkan Vaksin dengan cara jemput bola dengan pelayanan Prima  dengan target 50 anak  dilakukan secara Prokes ". Jelasnya melalui Kapolsek Utbar AKBP Lindon A. Siregar .


Pelaksanaan vaksinasi covid 19 merupakan program pemerintah dalam membentuk herd immunity (Kekebalan kelompok) dengan tujuan terciptanya kekebalan sebagian besar populasi terhadap penyakit menular sehingga memberikan perlindungan terhadap sebagian kelompok yang tidak kebal terhadap penyakit menular.  Tambah Kasi humas Polres Ciko


Pelaksanaan Penyuntikan vaksinasi covid 19 yang dilakukan oleh Dokes Polres Cirebon Kota diperuntukan bagi anak usia 6-11 tahun secara Door to door bertempat di Baperkam Rw 10 Samadikun Selatan  yang telah dinyatakan lulus screaning. Tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Ciko.


#Agung

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas