MWawasan, Kobar (KALTENG)~ Bertempat di Kantor Pemerintah Daerah ( Pemda ) Kabupaten Kotawaringin Barat di Jl. Sutan Syahrir Nomor : 02 Pangkalan Bun, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Mou antara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat, Kamis, 13 / 1/2022.
Hadir dalam Penandatangan Perpanjangan MoU tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Makrun, S.H.,M.H selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata dan Usaha Negara ( Kasi Datun) beserta seluruh staf Kejari Kobar.
sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat ( Kobar ) dihadiri oleh Bupati Kotawaringin Barat Sekretaris Daerah ( Sekda) dan seluruh pimpinan SKPD Setempat.
Dalam Kegiatan ini Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Kajari Kobar Makrun,S.H.,M.H melalui Kasi Intelijen Indra Nasution, manyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menangani masalah hukum bidang Perdata dan tata usaha Negara ( Datun)
"Kerjasama ini bertujuan untuk menangani dalam hal penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar Pengadilan yang meliputi Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku", ungkap Kasi Intel.
Selanjutnya Indra menambahkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut selesai pada pukul 15.00 Wib dgn tetap mematuhi prokes dan berjalan lancar.
"Semua kegiatan berjalan lancar dan tentunya tetap menerapkan Protokol kesehatan sebagaimana mestinya " tandasnya.
#Ridwan
No comments:
Post a Comment