Breaking

Thursday, January 27, 2022

Sidang Disiplin Siap Menanti, Propam Masih Lakukan Pemeriksaan


MWawasan, Tanggamus (LAMPUNG)~ Internal Seksi Propam Polres Tanggamus masih terus mendalami dan memeriksa petugas piket penjagaan Polsek Pulaupanggung, Kamis (27/01/22).

Pemeriksaan itu dilakukan, demi mendapatkan objektivitas penyebab kaburnya lima tahanan pada Selasa (25/1/2022) dini hari. Hasil pemeriksaan Sie Propam Polres Tanggamus tersebut, nantinya juga menjadi dasar untuk pemberian sanksi kepada petugas piket penjagaan Polsek Pulaupanggung.

Hal itu dikatakan Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhi Widharyadi, S.I.K. saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (27/1/2022) siang. Menurut kapolres, sanksi terhadap petugas piket penjagaan bakal diputuskan dalam Sidang Disiplin Anggota Polri. 

"Untuk sanksi terhadap piket penjagaan, nanti diputuskan dalam Sidang Disiplin Anggota Polri. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh (Seksi) Propam," jawab mantan Kasuddit Regident Ditlantas Polda Jawa Barat itu.  

Kemudian saat ditanyai kronologi tahanan bisa mendapatkan sebilah gergaji besi, Kapolres Tanggamus menyebutkan, gergaji besi itu dibawa oleh keluarga salah seorang tahanan saat besuk. Kemudian luput dari pemeriksaan anggota piket penjagaan. 

"Hasil pemeriksaan terhadap para tahanan, diketahui bahwa gergaji besi itu dibawa oleh keluarga salah satu tahanan saat besuk dan luput dari pemeriksaan anggota piket," tandasnya. 

Diketahui upaya Tim Gabungan Polsek dan Polres Tanggamus dibantu Tim Tekab 308 Polda Lampung terkait pencarian tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Polsek Pulaupanggung membuahkan hasil. 

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K mengungkapkan, setelah sebelumnya seorang tahanan berhasil diamankan, Rabu malam (27/1/22), tiga tahanan diserahkan pihak keluarga ke Polres Tanggamus. 

"Hingga saat ini, sudah empat tahanan yang telah berhasil diamankan selanjutnya ditahan di Mapolres Tanggamus," kata AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kamis (27/1/22). 

Menurut AKBP Satya Widhy Widharyadi, keberhasilan itu juga atas bantuan aparat pekon (desa) dan masyarakat yang turut membantu. 

"Kami ucapkan terima kasih, kepada peran masyarakat dan aparat pekon dibantu Uspika dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas atas imbauan tersebut, sehingga para tahanan bersedia menyerahkan diri," ucapnya. 

Kapolres menjelaskan, Hasil penyelidikan dan pengejaran, berhasil diamankan seorang tahanan berinsial DS (18) saat ia bersembunyi di wilayah Kecamatan Ulubelu, Tanggamus. 

Kapolres menjelaskan, beberapa jam setelah 5 tahanan melarikan diri, tim gabungan berhasil mengidentifikasi seorang tahanan berinisial DS (18) dan diamankan saat berada di Perkebunan Talang Saungnaga Pekon Air Abang Kecamatan Ulubelu. 

Selanjutnya, kemarin Rabu (26/1/21) pukul 16.00 Wib, tim gabungan kembali mendapatkan informasi keberadaan 3 tahanan berinisial BU alias Bul (24), HR (18) dan RI (27) dan pihak keluarga bersedia menyerahkan ke Polres Tanggamus. 

"Ketiganya juga diserahkan pihak keluarga ke Polres Tanggamus dengan dilakukan pengawalan oleh personel gabungan," jelasnya. 

Hingga saat ini tersisa 1 orang tahanan yang belum tertangkap, sehingga Polres Tanggamus memberikan waktu untuk menyerahkan diri atau diserahkan baik-baik oleh pihak keluarganya. 

"Kami imbau dan berikan waktu untuk menyerahkan diri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbaunya. 

Untuk diketahui, pada Selasa tanggal 25 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB, 5 orang tahanan Polsek Pulaupanggung melarikan dengan cara memanjat dinding dan memotong jeruji besi atas ruangan olah raga dan berjemur tahanan. 

Adapun identitas tahanan tersebut, diantaranya berinisial BU alias Bul (24), HR (18), DS (18), RI (28) warga Pekon Gunung Tiga Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus dan HE (31), warga Dusun Kampung Asam Pekon Gunungmeraksa Kecamatan Pulaupanggung Kabupaten Tanggamus. 

Pemotongan besi, oleh para tahanan menggunakan gergaji besi kemudian turun menggunakan tali yang sengaja dibuat dari sobekan kain yang disambung. 

Di lokasi, ditemukan gergaji besi yang diduga digunakan untuk memotong besi ruang tahanan dan sedang dilakukan pendalaman terkait siapa yg membantu memberikan gergaji tersebut hingga bisa berada diruang tahanan. 

Peristiwa tersebut terjadi, akibat adanya dugaan kelalaian petugas jaga tahanan atau petugas piket Polsek. Dan tim gabungan Reskrim dan Polsek maupun Polres langsung terjun ke lapangan guna mencari keberadaan tahanan yang melarikan diri. 

#Jen

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas