Dibawah komando Kabid P3D Bambang Suprianto, pasangan yang dimabuk asmara ini harus berurusan dengan petugas penegak Perda Pemko Padang.
Ia mengatakan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat tentang pasangan ilegal di sejumlah hotel Melati, maka upaya pengawasan dan pemeriksaan dilakukan oleh petugas.
Mereka ditemukan dan berduaan dikamar yang diperiksa, seperti penginapan di kawasan Jalan Ulak karang, penginapan di kawasan jalan Thamrin serta di kawasan Pondok Padang Sumatera Barat.
Saat dilakukan pemeriksaan pasangan ini tidak bisa melihatkan surat nikah, untuk proses lebih lanjut terpaksa muda mudi ini diamankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang..
"Ke 12 orang ini terpaksa harus diamankan dalam rangka pemeriksaan dan proses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil ( PPNS)", terang Bambang.
Terkait operasi dan pengawasan ini Kasat Pol PP Padang mengatakan bahwa ini adalah untuk menciptakan kondisi yang tertib, serta upaya menjaga norma norma yang baik di Kota Padang, sesuai dengan kearifan lokal kota Padang adat basandi syarak - syarak basandi Kitabullah.
"Menjaga anak kamanakan kita agar tetap bergaul dan berbuat sesuai norma yang berlaku",Ucap Mursalim.
Lebih lanjut, Kasat Pol PP Padang Mursalim menghimbau dan mengajak kepada semua orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya, sehingga tidak terjerumus ke hal hal yang tidak baik maka perlu pengawasan intens.
"Kita himbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan serta mengawasi lingkungan pergaulan anak anak nya, agar tidak terjerumus kepada hal hal yang tidak diinginkan nantinya", himbau Mursalim.
#MEP/T
No comments:
Post a Comment