MWawasan, Tanggamus (LAMPUNG)~ Di tengah polemik serta tudingan miring terpilih nya Dewi Handajani sebagai ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tanggamus periode 2022-2026 perwakilan 28 Cabor ambil sikap tetap solid pertahan kan pilihan, Jumat(11/02/22).
Berikut kutipan tiga poin pernyataan sikap 28 cabor pada Jumat, 11 Februari 2022, bertempat di Rumah Makan Savana Kotaagung Timur.
-Demi kepentingan olahraga dan demi kemajuan olahraga di kabupaten Tanggamus, maka kami tetap memberikan dukungan dan tetap memilih Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M. sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Tanggamus Masa Bakti 2022-2026 hasil MUSORKAB KONI Tanggamus Tahun 2022.
-Meminta pihak yang tidak berkepentingan, agar menghormati keputusan yang telah kami ambil. Karena kami selaku Cabang Olahraga adalah yang memiliki hak suara dalam proses Pemilihan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Tanggamus.
-Mari bersama, bersatu, dan bergandengan tangan demi kemajuan olahraga Tanggamus. Pelaku olahraga yaitu para atlet, para pelatih, dan pengurus cabor adalah sekaligus warga masyarakat Kabupaten Tanggamus, yang sesuai aturan yang berlaku wajib dilindungi dan diayomi, bukan untuk dipecah-belah.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat, untuk mendapat perhatian.
Tak ingin polemik soal terpilihnya Dewi Handajani sebagai Ketua Umum KONI Tanggamus terus berkepanjangan, 16 perwakilan pengurus cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI Tanggamus angkat bicara, Jumat 11 Februari 2022 siang.
Di hadapan sejumlah awak media, Ketua Harian Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Tanggamus, Rafiudin Djalil menjelaskan, yang hadir untuk menyatakan sikap tadi siang sebanyak 13 perwakilan cabor. Dari total seluruhnya 28 cabor di bawah naungan KONI Tanggamus.
"Dikarenakan agenda siang ini urgent dan dadakan, maka pernyataan sikap ini hanya bisa dihadiri 13 perwakilan pengurus cabor. Sementara 15 perwakilan lagi sudah konfirmasi lewat telepon, bahwa mereka tidak bisa hadir karena pemberitahuan acara ini dadakan. Namun pesan dari mereka pun satu suara dengan kami yang hadir di sini. Yaitu sepakat tetap mendukung Dewi Handajani untuk menjadi Ketua Umum KONI Tanggamus Periode 2022-2026," tegas Rafiudin Djalil.
Dirinya menjelaskan, ke-28 cabor punya alasan mendasar mengapa mereka sangat menginginkan Dewi Handajani memimpin KONI Tanggamus. Hal serupa juga, menurut Rafiudin Djalil, terjadi pada saat pemilihan Ketua KONI sebelumnya yang saat itu dijabat oleh Wakil Bupati Samsul Hadi.
"Kami para pengurus cabor, semuanya mendukung dan tidak menjadi persoalan. Dan tidak ada polemik di pihak manapun. Intinya, kami tegaskan di sini, bahwa Dewi Handajani tidak mencalonkan diri menjadi Ketua Umum KONI Tanggamus. Tetapi justru kami, ke-28 cabor yang meminta nya untuk menjadi ketua umum. Sebab ke-28 cabor ini punya hak suara yang sah," tegas Rafiudin Djalil.
Dia meminta semua pihak, untuk menatap nasib KONI Tanggamus ke depan. Sebab selama dua tahun masa pandemi ini terjadi, atlet-atlet di Tanggamus “tidur”. Sementara di tahun ini, tepatnya pada bulan November nanti, dilaksanakan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung.
"Atlet-atlet Tanggamus yang sekarang "tidur", ini harus kita bangunkan. Untuk membangunkan atlet-atlet ini, sangat tergantung pada siapa yang akan menjadi pemimpin KONI Tanggamus. Itu salah satu alasan mendasar kami para cabor memilih Dewi menjadi ketua umum kita," beber Rafiudin.
Pertimbangan berikutnya, dia melanjutkan, pada even Porprov 2022 di Kota Bandarlampung nanti, ada 27 cabor yang dipertandingkan. Itu menurutnya skala besar, sehingga sangat diperlukan sosok pemimpin KONI yang bisa mengakomodir dan menghidupkan kembali cabor di Tanggamus ini.
"Maka daripada itu, saya, kawan-kawan pengurus cabor yang hadir dalam pernyataan sikap ini, maupun kawan-kawan yang nggak sempat hadir menegaskan, tidak ada paksaan dari pihak manapun untuk mendukung Dewi sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Tanggamus," terang Rafiudin.
Sementara terkait dugaan pelanggaran regulasi soal terpilihnya Dewi Handajani sebagai Ketua Umum KONI Tanggamus, para perwakilan cabor menyatakan, tahun 2012 lalu ada surat edaran yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri saat itu, Gamawan Fauzi. Surat edaran itu bunyinya mengimbau bahwa pejabat publik tidak boleh mencalonkan diri sebagai Ketua Cabor maupun Ketua KONI.
"Nah kita lihat faktanya di lapangan, rentang waktu setahun kemudian. Tepatnya di tahun 2013 lalu, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo saat itu mencalonkan diri sebagai Ketua Umum KONI Lampung. Sepanjang perjalanan saat itu, di Tanggamus aman-aman saja. Kita ingat juga momen ketika Pak Samsul Hadi yang menjabat wabup mencalonkan diri, tidak ada masalah juga. Intinya adalah sepanjang figur pemimpin itu bisa memajukan olahraga, nggak jadi soal," kata Rafiudin lagi.
Bahkan saat ini, dia membandingkan, posisi Ketua Umum KONI di kabupaten/kota lain di Lampung banyak juga yang dijabat oleh bupati maupun walikota. Seperti KONI Kabupaten Pesisir Barat, KONI Kota Bandarlampung, serta KONI Kabupaten Lampung Timur. Bahkan ada yang dijabat oleh Anggota DPRD.
Rafiudin dan seluruh pengurus cabor di Tanggamus berharap kepada semua pihak, untuk tidak lagi mempersoalkan hal ini. Saat ini fokus para pengurus cabor adalah bagaimana di era kepemimpinan Ketua KONI sekarang, seluruh cabor di Tanggamus dapat semakin maju dan berkembang, serta menorehkan banyak prestasi.
“Jadi terlepas itu apakah masih dipersoalkan atau tidak, kami para pengurus cabor-lah yang peduli dengan kemajuan olahraga di Tanggamus. Kami patuh pada hasil Musorkab dan Sidang Pleno Pemilihan Calon Ketua Umum kemarin. Bahkan dihadiri juga karetaker dari KONI Provinsi Lampung. Mereka hadir dan sudah tahu, sehingga Musorkab dan sidang pleno bisa dilaksanakan, dengan hasil terpilihlah Bunda Dewi Handajani. Jadi jika masih ada pihak-pihak yang keberatan silahkan saja. Tetapi hasil Musorkab dan sidang pleno tanggal 8 Februari 2022 itu tidak bisa dibatalkan, karena sudah sesuai dengan mekanisme. Kami patuh pada hasil itu," tandas Rafiudin.
#Jen
No comments:
Post a Comment