MWawasan, Banda Aceh (ACEH(~ Anggota DPR RI, H. Muhammad Nasir Djamil, M.Si. menggelar sosialisasi 4 pilar MPR RI di Aula Gedung Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Sabtu (05/03/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seratus peserta yang berasal dari berbagai organisasi masyarakat. Kegiatan yang berbentuk Seminar Kebangsaan dan bekerjasama dengan KAMMI Kota Banda Aceh ini mengangkat tema Peran Pemuda dalam realisasi politik islam di Aceh.
Dalam materinya Nasir Djamil menyampaikan bahwasannya islam dan politik tidak dapat dipisahkan. Islam dengan kesempurnaannya telah mengatur bagaimana seharusnya politik itu dijalankan. Begitu juga dengan tugas menjaga keutuhan konstitusi negara, itu menjadi bagian tak terpisahkan dari peran kita sebagai seorang muslim.
Selain itu dalam sosialisasi empat pilar MPR RI yang disampaikannya, Nasir menghimbau kepada para peserta untuk senantiasa menjaga dan memahami empat pilar MPR RI yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NKRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Karna pada dasarnya empat pilar MPR RI telah berlandaskan pada ketuhanan, sehingga sebagai seorang muslim menjalankan nilai-nilai kebaikan yang terkandung di dalam Pancasila dan Undang- Undang Dasar dalam kehidupan sehari- hari adalah sebuah keharusan yang tidak bertentangan dengan syariat islam.
#rel/Buya
No comments:
Post a Comment