MWawasan, Agam (SUMBAR)~ Untuk mencegah pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, Polres Agam gelar sosialisasi bahaya pergaulan bebas terhadap kelompok rentan anak di bawah umur di MTS Negeri 4 Agam, Sumbar, Selasa(15/3/2022) lalu.
Hal ini Kabupaten Agam masuk dalam kategori gawat darurat pelecehan anak dibawah umur. Menyikapi hal itu, Polres Agam melalui Kasat Binmas bersama team langsung turun ke sekolah memberikan edukasi kepada siswa di sekolah.
Kasat Binmas Iptu Azwir Yani mengatakan kepada media, sosialisasi ini dilakukan untuk meminimalisir dan mengantisipasi penambahan kasus pelecehan seksual yang baru untuk dimasa yang akan datang.
“Kita sebagai Abdi Negara memang perlu melakukan langkah pencegahan, karena upaya pencegahan lebih optimal hasilnya dari pada upaya lain yang dilakukan,” kata Iptu Azwir.
Tanpa diawali dengan upaya pencegahan dan antisipasi penambahan angka kasus tersebut, atau meningkatnya grafik kasus pelecehan seksual terhadap kelompok rentan anak dibawah umur.
Untuk itu, tindakan yang dilakukan adalah upaya penegakan hukum. Namun upaya itu belum tentu bisa mengobati mental maupun fsikologis anak yang telah menjadi korban dari perbuatan asusila oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Jika perbuatan asusila itu terjadi, bagaimana nasib anak yang telah menjadi korban maupun pelaku setelah mengalami hal demikian. Mungkin juga tidak akan terbayangkan, padahal anak – anak inilah yang akan kita harapkan untuk meneruskan regenerasi kita selanjutnya,” ujar Iptu Azwir..
“Kebih lanjut, dengan dilakukan upaya pencegahan melalui kegiatan ini, siswa maupun siswi yang menjadi pendengar sudah mendapat gambaran secara umum tentang akibat yang akan terjadi jika menjadi korban maupun pelaku kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur.
Mudah-mudahan kedepan dengan cara dilakukan sosialisasi ini bisa diambil manfaat oleh para siswa. Sehingga dapat mengurangi pelecehan seksual di bawah umur di wilayah Kabupaten Agam ini," harapnya.
#HM
No comments:
Post a Comment