MWawasan, Bukittinggi (SUMBAR)~ Untuk menciptakan kondisi kemanan keselamatan ketertiban dan juga kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) dimasa pandemi mengenai virus disease 2019 (Covid-19), maka mulai hari ini 1 Maret 2022, Polda Sumbar bersama jajaran Polres Bukittinggi melaksanakan Operasi Keselamatan Singgalang 2022 Selasa, (1/3/2022).
Kapolres Bukittinggi yang diwakili oleh Wakapolres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra, S.IK, memimpin Apel Operasi Keselamatan Singgalang 2022 didalam amanatnya ia menyampaikan, bahwa Tema Operasi ini adalah dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dan penyebaran Covid-19," ujarnya.
Kemudian dalam Operasi Keselamatan Singgalang 2022, Wakapolres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra, S.IK mengatakan, sasaran Operasi Keselamatan Singgalang meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, gangguan nyata, saat dan pasca Operasi keselamatan 2022 yang dapat menghambat dan mengganggu kemseltibcarlantas serta penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.
"Dalam Operasi ini, cara bertindak dilapangan adalah melaksanakan deteksi dini, penyelidikan serta pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan dan pelanggarannya, serta memantau situasi dan kondisi di lokasi penyebaran Covid-19.
"Seterusnya melaksanakan pembinaan dan penyuluhan tentang kamseltibcarlantas, dan juga bahaya dari penyebaran Covid-19, berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan, serta melaksnakan edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) untuk memutus penyebaran Covid-19 di Bukittinggi.
Operasi Keselamatan Singgalang 2022 ini melaksanakan tindakan terhadap 7 pelanggar prioritas, yaitu pengemudi kenderaan bermotor (ranmor) yang menggunakan hand phone, pengemudi ranmor yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safeti belt, dan mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan, serta pelanggaran overdomensi dan overload," kata Wakapolres dalam amanatnya.
Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Ganda Novidiningrat G, S.I.K, M.H juga menyampaikan, bahwa Operasi Keselamatan Singgalang 2022 ini dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022 s/d 14 Maret 2022," tutup Kasatlantas Polres Bukittinggi mengakhiri.
#HM
No comments:
Post a Comment