MWawasan, Kota Metro (LAMPUNG)~ Wahdi Siradjuddin Walikota Metro Bersama Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Lampung Resmikan Kampung Restorative Justice di Bung Yos Jl.Bungur Metro Pusat, Kamis (14/04/2022).
Walikota Metro Wahdi menyampaikan atas nama Pemerintah Kota dan masyarakat mengucapkan selamat datang kepada Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto beserta jajaran di Kota Metro dalam rangka meresmikan Kampung Restorative Justice Bungur Yos Sudarso (Bung Yos), dengan harapan kehadirannya dapat memotivasi dan memberikan manfaat serta mempererat jalinan tali silaturahim dan komunikasi.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa peluncuran Kampung Restorative Justice ini merupakan kampanye Kejaksaan Agung, dalam upaya menyelesaikan persoalan hukum, terutama yang berhubungan dengan tindak pidana dengan kerugian kecil dan sebagai upaya agar tidak semua perkara harus berakhir di pengadilan dan tahanan,” terangnya.
Dirinya berharap kerjasama dan sinergi dalam bidang hukum serta bidang-bidang lainnya dapat terus terpelihara, karena kerja sama tersebut telah terbukti memberikan jaminan keamanan dan ketertiban untuk masyarakat Kota Metro.
Sementara itu Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto menjelaskan, Restorative justice merupakan sarana penyelesaian tindak pidana yang dapat menciptakan hubungan harmonis ditengah masyarakat, dimana tujuan utamanya merupakan perdamaian yang hakiki selaras dengan kearifan lokal masyarakat.
“Kampung restorative justice merupakan rumah kita bersama, bagi pencari keadilan maka dari itu, jaga dan lestarikan terus jangan sampai terabaikan, bukan berarti melindungi pelaku kejahatan, tapi untuk keadilan bersama. Lihat dulu kasusnya, kalau memang harus dihukum, ya dihukum, namun jika dapat diselesaikan secara mufakat bersama tokoh masyarakat dan pihak terkait, maka akan diselesaikan secara kekeluargaan,” ucapnya.
Turut hadir dalam giat ini, Wakil Walikota Metro, Forkopimda, Sekda, para Staf Ahli, para Asisten Sekda, serta Tamu Undangan.
#Red/Andi
No comments:
Post a Comment