MWawasan, Kota Metro (LAMPUNG)~ Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Metro mengusulkan 4 Raperda inisiatif tahun 2022. Pasalnya dari 4 raperda tersebut satu diantaranya dalam proses pembahasan Naskah Akademik (NA).
“Jadi, raperda yang ada itu yang kita rencanakan inisiatifnya ada 4. Dari 4 ini satu sudah dalam proses pembahasan naskah akademiknya oleh perguruan tinggi. Selama ini untuk NA kita banyak bekerjasama dengan akademisi dari Universitas Lampung,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Metro Yulianto, Senin (30/5/2022).
Ia mengatakan, untuk 4 usulan raperda inisiatif DPRD diantaranya Raperda tentang pesantren, raperda tentang kota literasi, raperda penyelenggaraan perizinan perusahaan di daerah, dan raperda penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi.
Menurutnya, untuk sulan raperda mengenai pesantren mengingat telah ditetapkan undang-undang mengenai pesantren. Terlebih, untuk di Kota Metro telah memiliki sekitar 26 sampai dengan 30 pesantren.
“Raperda tentang Literasi dan Penyelenggaraan Pesantren kita usulkan, karena kita tahu walaupun Metro ini kecil ternyata memiliki 26 sampai 30an pesantren. Walaupun itu sebenarnya sudah diatur oleh Kemenag ya, tetapi kalau sudah diperdakan kita berharap pemerintah juga dapat lebih memerhatikannya,” katanya.
Ia menargetkan untuk Raperda tersebut paling tidak 3 sampai 4 bulan kedepan dapat diselesaikan. Ia menargetkan Agustus mendatang rampung dikerjakan.
“Ini baru diajukan jadi paling cepat bisa keluar di bulan Agustus. Kalau itu udah keluar baru itu kita bisa untuk melakukan pembahasan berikutnya tentang naskah akademik. Kemudian kita baru akan ada penyampaian ke paripurna, dan kita lihat tanggapan walikota. Setelah itu baru ada studi bandingnya ke daerah yang sudah ada raperda itu. Setelah itu pengulasan 1 sampai 3 kali dan pengesahan,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menargetkan akhir hingga awal tahun ini raperda tersebut bisa rampung dikerjakan. Namun ia belum mengetahui apakah nantinya akan ada perubahan mengenai usulan raperda tersebut.
“Nah kalau diperubahan kita masih belum tahu ada atau tidak ya perubahan atau penambahan. Tetapi sampai saat ini belum ada. Seperti kemarin contohnya Perda tentang Covid, itu kita tidak ada yang mengetahui itu bakal ada, tetapi ya karena kondisinya seperti itu tahu tahu ada,” pungkasnya.
Diketahui, keempat Raperda inisiatif yang diusulkan Bapemperda DPRD Metro tersebut diantaranya Raperda tentang pesantren, raperda tentang kota literasi, raperda penyelenggaraan perizinan perusahaan di daerah, dan raperda penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi.
#Andi
No comments:
Post a Comment