Breaking

Saturday, October 8, 2022

421 Desa dan 21 Kelurahan Di Kabupaten Garut Sudah Komitmen Cegah BAB Sembarangan

 
H. Rudy Gunawan,. SH,. MH. MP
Bupati Garut

MWawasan, Garut, (JAWA BARAT)~ Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Nina Susana Dewi mengapresiasi kegiatan verifikasi dokumen Dokumen Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar ke-1 Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung. Apresiasi tersebut diberikan karena menghilangkan kebiasaan buang air besar sembarangan tidak mudah dilakukan.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan pihaknya terus berupaya untuk mewujudkan STBM yang saat ini difokuskan pada Pilar ke-1. Bahkan 421 desa dan 21 kelurahan telah melakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF). Hal tersebut diungkapkan olehnya di acara Verifikasi STBM oleh Verifikasi STBM Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Garut. 

"Kabupaten Garut yang punya penduduk 2,7 juta tentu sudah tersebar hampir di 42 kecamatan, ini mempunyai tantangan tersendiri dalam rangka mewujudkan sanitasi total berbasis masyarakat," ujar Bupati Garut, Rudy dalam wawancara melalui selulernya pada Media Wawasan, Sabtu( 08/10/2022).

Dikatakan Rudy, sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs) PBB disebutkan bahwa target sanitasi diwajibkan sudah selesai pada 2030. Oleh karena itu untuk menyukseskan kampanye Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF) maka dibutuhkan kolaborasi dari banyak pihak.

"Waktu kemarin hari Jum'at ( 07/10/2022) Saya selaku Bupati Garut dan Ibu Kadis, tidak mau hanya sekedar deklarasi, tapi komitmen saya, komitmen kepala daerah di Garut dan pimpinan DPRD, serta komitmen dari 421 kepala desa, 21 kelurahan, kami ingin benar-benar itu terwujud secara real di lapangan," terang Rudy.

Menurut Rudy, memang dirinya mengakui dan menjelaskan untuk mengubah prilaku atau kebiasaan masyarakat agar tidak buang air besar sembarangan, itu bukan hal yang mudah secara spontanitas dilakukan.

"Dipastikan nggak ada yang berperilaku buang air besar sembarangan ternyata tidak mudah ya, dan stop BABS ini merupakan indikator dasar pada pencapaian target 5 pilar STBM, singkatan dari Sanitasi Total Berbasis Masyarakat," jelasnya. 

Sementara Pada tahun 2021, Pemprov Jabar mencatat sudah ada 3 kabupaten yang telah dideklarasikan sebagai daerah yang bebas buang air besar sembarangan yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sukabumi.

"Dalam mencapai kondisi ini tentunya perlu proses perjalanan yang panjang, di mana perlu komitmen dan semua stakeholder kabupaten/kota, baik itu kebijakan cara regulasi maupun komitmen dalam penganggaran, selain itu tentunya perlu kolaborasi dan sinergitas dari semua unsur yang berada di kabupaten kota termasuk dukungan kepala pemerintahan kabupaten kota," imbuhnya.

Menurutnya, daerah yang ingin mendeklarasikan diri sebagai kawasan yang ODF maka harus melewati sejumlah tahap, salah satunya verifikasi dokumen.

"Nanti kalau sudah lulus kita verifikasi di lapangan akan turun ke daerah-daerah yang kita sampling, yang mewakili kami langsung dari pihak Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Garut, apakah mereka semuanya sudah open defecation free atau masih belum melaksanakan" tandas Bupati Garut, Rudy Gunawan. 

#Diky 

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas