MWawasan, Padang (SUMBAR)~ hari ke empat reses III tahun 2022 Zalmadi, S.Hum Anggota DPRD Kota Padang bersama pengurus dan anggota Persatuan Sipak Rago Minangkabau Indonesia (Persirami). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kelompok Pelestarian Kesenian Tradisional Sarik Sakti (KPKTSSP) Jalan Baru Rimbo Tarok Kelurahan Gunung Sarik Kecamatan Kuranji Kota Padang, Jum'at (07/10/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, Ketua RW 012, ketua RT001 Kelurahan Gunung Sarik Kecamatan Kuranji Kota Padang dan pengurus serta anggota Persirami.
Ketua Persirami Sudirman, S.Sn mengungkapkan satu bulan yang lalu kita sudah melaksanakan workshop sipak rago tradisional bekerjasama dengan UPT kementrian Ristek Dikti.
Bahkan pada tahun 2023 atau 2024 Persirami berencana akan melaksanakan ivent besar tentang sipak rago tradisional Minangkabau bersakala Sumatera Barat.
Untuk itu, selaku ketua dan pengurus Persirami meminta dan bermohon dukungan kepada bapak Zalmadi selaku anggota DPRD Kota Padang dan memfasilitasi melalui dana Pokir bapak Zalmadi nantinya.
Tidak itu saja, ungkap Sudirman. Bagaimana Lokasi Kampung Adat bisa terekspos, melakukan pertunjukan seni tradisional, sebagai lokasi kuliner yang kas makanan tradisional Minangkabau.
Zalmadi, S.Hum anggota DPRD Kota Padang dalam sambutannya menyampaikan, kita akan menumbuhkembangkan kembali seni budaya tradisional Minangkabau. Untuk itu, kita sangat membutuhkan sebuah wadah yang bisa mewujudkan hal tersebut.
Alhamdulillah, sekarang sudah ada Persirami, mudah- mudahan Persirami bisa menjadi lembaga yang bisa menumbuhkembangkan seni budaya tradisional Minangkabau. Selaku pribadi dan anggota DPRD Kota Padang mengapresiasi dan mendukung penuh terhadap Persirami.
Zalmadi S.Hum berjanji untuk memberikan dana Pokirnya pada tahun 2024, "InsyaAllah tahun 2024 Persirami akan kita bantu melalui dana pokir," ungkap Zalmadi.
Tidak itu saja, Zalmadi menyarankan kepada pengurus Persirami menata ulang kembali Group sipak rago sebelum ivent besar tingkat Sumbar itu dilaksanakan.
"Matangkan aturan- aturan tentang sepak rago, seperti pakaian dulu pakaian bebas, sekarang kita atur dengan pakaian khusus", jelas Alumni Fakultas Adab UIN Imam Bonjol Padang.
Kemudian, sebelum ivent itu terlaksana setidaknya ada 20 group sipak rago baik ada kota Padang maupun di luar Kota Padang.
Sedangkan masalah pakaian bisa dibantu dengan dana pokir asalkan pengurusnya jelas dan memiliki Surat keterangan (SK) kepengurusan.
"Kita siap membesarkan Persirami tidak saja di Kota Padang namun juga di kota dan kabupaten yang ada Sumbar", ungkap Zalmadi mengakiri.
#Buya
No comments:
Post a Comment